Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Perumahan dan Cipta Karya (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan kebijakan perumahan yang pro rakyat membantu masyarakat mendapatkan rumah.
Menurut Ara, Kementerian PKP menjalankan tiga fungsi, yakni operator, regulator, dan mediator.
“Operator kami hanya mampu melakukan 8 persen, dengan dana APBN saat ini hanya 8 persen, namun yang tidak terbatas adalah sebagai regulator dan fasilitator, misalnya sebagai regulator bagaimana kebijakan Nilai Angkutan Pemerintah (PPN DTP) berjalan. Dikeluarkan untuk sektor perumahan hingga 2 miliar. Rp gratis.
“Ini bagus untuk masyarakat yang sedang membangun rumah, dan menurut saya bagus tidak hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi juga untuk kelas menengah,” kata Ara, Kamis, seperti dikutip Antar (26-12-2024). .
Selain itu, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga dikecualikan, Bea Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nol persen agar aturan tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
“Kebijakan yang ramah rakyat harusnya dibuat lebih murah, mudah dan cepat. Jadi kebijakannya harus lebih mudah, cepat, murah bagi rakyat, menurut saya. Itu yang coba kita lakukan ketika memikirkan langkah-langkah seperti itu,” jelas Ara.
Ia berharap sejumlah kebijakan perumahan yang pro rakyat juga dapat membantu daya beli masyarakat.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PKP, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantu masyarakat kecil.
Maruarar mengatakan, SKB memperbolehkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membangun rumah tanpa membayar Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (LAT).
Selain itu, Pemerintah juga memperpanjang keringanan Pajak Pertambahan Nilai Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan hingga tahun 2025.
Takaran PPN DTP diberikan maksimal 2 miliar. Tarif pajak (DPP) Rp atas pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Rp. Pemerintah berencana menurunkan PPN sebesar 100 persen pada tahun 2025. Januari-Juni, dan pada tahun 2025 Juli-Desember – 50 persen. (aktif/ulang)