Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fawzi menyatakan solusi bagi pelaku pemerkosaan adalah dengan tidak menikah dengan pelaku.
Proses hukum harus terus diselesaikan. Solusinya bukan lewat pernikahan, kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fawzi, Senin (10 November 2024), mengutip Antara.
Menurutnya, permasalahan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh diselesaikan dengan cepat.
“Pertama kita perjelas posisi kita, lalu kita ambil keputusan, lalu kita terapkan solusinya,” kata Alifatul.
Ia mencontohkan penyelesaian kasus dugaan penganiayaan terhadap kakak beradik di Kabupaten Purworejo.
Arifatul meminta agar kejadian tersebut segera diakhiri, begitu juga dengan pelaku lainnya.
Menteri PPPA meyakinkan negara akan hadir untuk melindungi hak-hak anak-anak tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui kejadian kekerasan terhadap anak agar melapor ke polisi.
Sebelumnya, Polda Jateng mengungkap nama tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak beradik bernama K (17) dan D (15) asal Kabupaten Purworejo. Insiden ini menyusul dua laporan polisi.
Terkait korban K, polisi menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka. Sementara itu, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka (Ali/Lee) menanggapi laporan korban D.