Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

JAKARTA, disinfecting2u.com – Menteri Hukum Andi Agtas mengatakan RUU Angkatan Darat Nasional Indonesia (TNI) (RUU) akan membahas usia pensiun anggota.

Sisanya, perubahan yang diusulkan tidak akan jauh berbeda dari tahun lalu.   

Karena, Piagam Presiden (penindasan) RUU itu diterbitkan di era Pemerintah Presiden Ketujuh Ru Jokowi.

“Hanya karena perubahan nomenklatur adalah perubahan dalam istilah ini,” kata Supratman di gedung parlemen pada hari Selasa (18/2025) bahwa Presiden Prabowo kemudian mematuhi nomenklatur dan menambahkan orang yang ditunjuk untuk mewakili Presiden.

“Jadi, ini adalah proses tentang proses diskusi hukum,” tambahnya.

Supratman menjelaskan bahwa salah satu dari mereka akan mengubah usia pensiun anggota TNI.   

Selama periode ini, usia pensiun anggota TNI masih di bawah batas 58 tahun.

“Tentu saja, itu tidak bisa datar di TNI, karena usia pensiun dari tentara tingkat bawah, sersan atau di bawah, telah pensiun selama 45 tahun jika saya ingat dengan benar. Karena ini adalah unit tempur. Sekarang, kami ‘ Akan menyesuaikan satu hal ini, berdasarkan dinamika dan perkembangan, ”jelasnya.

Undang -Undang TNI telah disetujui oleh Prioritas Program Legislatif Nasional (Prolegnas) pada tahun 2025.   

Persetujuan diadakan pada pertemuan pleno DPR pada hari Selasa (02/18/2025). (SAA/MUU)

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top