disinfecting2u.com Jakarta – Menteri Pertanian dan Perencanaan Luar Angkasa (AD)/Administrasi Tanah Nasional (BPN) Nusron Wahid bertanggung jawab atas dasar pengukuran terkait dengan proyek pagar laut Banten Tangerang. pada hari Senin.
Nusron mengatakan hasil dari Tes Tangerang Land Office (Kantah) menunjukkan bahwa CJSB terlibat dalam proses pengukuran tanah di daerah tersebut.
Proses ini dilakukan sebagai bagian dari Sertifikat Hak Bangunan (HGB) dan Sertifikat Properti (SHM) untuk proyek rumput laut 30,16 km.
“Siapa Anda terlibat? Yang pertama adalah proses pengukuran, tolok ukur, kami telah menguji kantor investigasi berlisensi CJSB pada seorang teman di Kanta (Kantor Tanah) di Tangerang, yang berarti sektor swasta,” Nusron, menjelaskan.
Setelah mengikuti, ia mengarahkan Direktur Jenderal (Dirjen) untuk menyelidiki dan memetakan The Earth and Space (SPPR) Virgin Eresta Jaya, menyerukan KJSB untuk berpartisipasi dalam keterlibatan dan untuk memastikan bahwa prosedur pengukuran mematuhi aturan.
Dia menambahkan: “Kami telah meminta CJSB untuk dilakukan untuk menelepon (KJSB) sebagai orang yang menangani CEO SPPR.”
Departemen BPN melakukan survei terkait dengan publikasi kontroversial 263 SHGB di wilayah tersebut. Dari data asli, sertifikat termasuk:
234 Perwakilan Pt Intan Agung Makmur
20 bidang pt cahaya inti adalah singkatan dari Sentosa,
9 area yang mewakili individu.
Selain itu, ada 17 bidang Sertifikat Kepemilikan (SHM) di wilayah yang sama.
Unttuk Mendukung Investizi, Dirjen SPPR Berkoordinas Denis Badan Informasi Geospasial (Besar) Guna Memverifikasi Apakah Bidang Bidang Tanah Terebut Berada Di Berada Di Luar Garis, Dangen Murda Mustin Mumhamed Mount Mount
Nusron Menegan Bahwa Jika Hasil Investonasi Sertifikat Membuktikan Berada Di Luar Garis Pantai, Dompet Akan Dilakukan Evaluasi Dan Peninjauan Ulang Ulang Ulang Ulang Terhadaap Sertifikat Yang Terbit.
“Departemen BPN telah mengirim penyelidikan kepada Direktur Jenderal dan memetakan Biro Informasi Geospasial (Besar) yang terkait dengan pantai desa Kohod di Pak,” katanya di daerah itu.
Departemen BPN berkomitmen untuk mengambil tindakan ketat terhadap pelanggaran, termasuk memberikan saran tentang mencabut lisensi operasi KJSB jika prosedur ditemukan. (Ant/NSP)