Menteri ATR/BPN Yakin RDTR Bisa Selesai Tahun 2028

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, pihaknya berencana menyelesaikan dan merilis 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2028. Insya Allah target kita tahun 2028 Insya Allah tahun 2028 RDTR 2000 sudah selesai dan terpenuhi, kata Nusron, Jumat (13/12/2024) di Jimbaran, Badung, Bali. 

Nusron melakukan beberapa pendekatan untuk mencapai tujuan tersebut, antara lain: Menggunakan pinjaman Bank Dunia sebesar US$653 juta.

Dana Bank Dunia akan dialokasikan untuk program Pengelolaan Lahan dan Tata Ruang Terpadu (ILASP) yang meliputi Kebijakan Satu Peta, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RDTR, serta dukungan geodesi dan kartografi serta teknologi informasi lainnya.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan, ke depan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah bisa mandiri menyusun RDTR, terutama di daerah yang sudah memiliki kekuatan fiskal yang baik.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk mandiri atau mandiri dan agar pemerintah daerah tersebut membuat RDTR sendiri sehingga jika membuat RDTR menjadi bagiannya. stimulus fiskal,” jelasnya.

Nusron menegaskan Kementerian ATR/BPN akan berupaya lebih keras untuk menyelesaikan RDTR mulai tahun 2025 agar target tersebut dapat tercapai dalam tiga tahun ke depan.

“Kalau kita mau sehat, target RDTRnya 2.000 RDTR. Saat ini RDTR baru 567 dan masih ada sekitar 1.400 yang hilang,” kata Nusron.

Kami ingatkan, penyusunan rencana rinci (RDTR) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berdampak pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Oleh karena itu, persiapan RDTR perlu dipercepat untuk menciptakan iklim investasi di Indonesia yang lebih kompetitif. (semut/nsp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top