Mentan Stop Sementara Impor Daging Domba untuk Lindungi Peternak

disinfecting2u.com – Kementerian Pertanian menghentikan sementara impor kerangka daging domba dan daging untuk melindungi ternak lokal dari persaingan harga yang tidak adil. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas peternakan rakyat di tengah kenaikan harga daging impor yang murah.  

“Agar harga daging domba impor tidak memberikan tekanan kepada peternak, kami menghentikan sementara impor,” ujarnya. “Ini upaya kita untuk melindungi para peternak agar usahanya tetap berjalan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Sabtu (30 November 2024).  

Keputusan ini didukung oleh sejumlah langkah praktis yang disetujui oleh Kementerian Pertanian. Pada tanggal 18 November 2024, Kementerian bertemu dengan Persatuan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Tiga hari kemudian, musyawarah nasional di Boyolaly berubah menjadi acara yang menyerap aspirasi para peternak. Tak hanya itu, pada 24 November, dilakukan inspeksi mendadak di 13 gudang impor untuk mengecek kepatuhan terhadap regulasi terkait.  

Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Kementerian Pertanian mewajibkan importir menandatangani surat permohonan penutupan. Pernyataan tersebut memuat tiga poin utama, antara lain kewajiban melaporkan secara berkala pencapaian impor dan penimbunan, larangan peredaran daging kepada usaha kecil dan menengah seperti restoran dan pedagang kecil, serta kewajiban melaksanakan impor sesuai ketentuan. Dengan rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.  

“Kami tidak akan mengganggu stabilitas usaha peternakan rakyat. “Kebijakan ini kami susun untuk melindungi peternak lokal yang merupakan tulang punggung industri peternakan,” tegas Amran.  

 

Selain mengembangkan kebijakan dalam negeri, Kementerian Pertanian juga mempercepat harmonisasi aturan ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah tersebut bertujuan untuk membuka kembali pasar internasional dengan menyerap surplus produksi dalam negeri.  

Pemerintah optimis kebijakan tersebut akan menyeimbangkan permintaan dalam negeri, mengurangi ketergantungan daging impor, dan memperkuat daya saing sektor peternakan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top