Mentan Proses Hukum 4 Perusahaan Salurkan Pupuk Palsu, Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Pertanian (Mantan) Andi Amran Sulaiman mengecam empat perusahaan pemasok pupuk palsu dan 23 perusahaan pupuk yang tidak memenuhi standar. Akibatnya petani merugi hingga Rp 3,2 triliun. Amran mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya perusahaan pupuk palsu. Setelah dilakukan uji laboratorium, diketahui perusahaan hanya menggunakan Nitrogen, Fosfor, dan Kalium (NPK) di bawah 1 persen. Padahal minimal penggunaan NPK pada pupuk sebesar 15 persen.

“Pupuk palsu dan pupuk yang tidak memiliki spesifikasi memadai semuanya merugikan petani. Kami mohon agar ada tindak lanjut (proses hukum) mulai hari ini,” ujarnya.

Selain memproses hukum, lanjut Amran, ia juga mendaftarkan pemilik perusahaan tersebut. 

Meski membuat perusahaan baru, namun mereka tidak akan menerima kerja sama sebagai vendor di Kementerian Pertanian.

Menteri Amran menjelaskan, angka kerugian tersebut dihitung berdasarkan rata-rata biaya pengelolaan lahan yang ditanggung petani di Indonesia, yaitu Rp 19 juta per hektar.

Oleh karena itu, jika dikumpulkan pupuk palsu dan pupuk dengan spesifikasi rendah, total kerugiannya mencapai Rp 600 miliar dan Rp 3,2 triliun.

“Karena petani mengeluarkan uang untuk benih, pupuk, pengelolaan lahan, dan lain-lain. Sekitar Rp 19 juta per hektar,” ujarnya. (semut/nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top