NEWS Menkeu Sahkan Aturan BMAD dan SNI Atas Impor Produk Keramik dari China

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan senjata baru untuk memerangi impor keramik dari China. Indonesia resmi akan mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap produk ubin keramik impor asal China. Aturan ini telah disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 tentang Ketetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor produk ubin keramik dari Republik Rakyat Tiongkok.

PMK diumumkan pada 14 Oktober 2024. Mengacu pada PMK 70 tahun 2024, terungkap bahwa hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia menemukan adanya dumping pada impor produk ubin keramik dari China.

Perilaku dumping ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi industri dalam negeri. Komite Anti Dumping Indonesia juga menemukan adanya keterkaitan antara dumping produk China dengan kerugian yang dialami industri dalam negeri. 

Kepemimpinan Sri Mulyani disambut baik oleh para pelaku industri keramik Indonesia. Ketua Gabungan Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto dalam sambutan resminya mengatakan aturan tersebut merupakan bukti eksistensi pemerintah dan fokus melindungi industri keramik nasional dari penipuan perdagangan berupa import dumping. keramik. 

BMAD yang dikeluarkan Sri Mulyani juga bisa dijadikan awal kebangkitan industri keramik nasional yang hampir satu dekade terpuruk akibat praktik dumping. 

“Mudah-mudahan perpanjangan pengamanan bea cukai impor juga bisa dilakukan tepat waktu pada November mendatang,” ujarnya.

Pasca pemberlakuan BMAD terkait impor ubin keramik dari China dan dukungan Permen Perindustrian (Permenperin) No 36 Tahun 2024 tentang SNI wajib, tingkat pemanfaatan produksi keramik nasional yang saat ini berada di level 63 persen berada pada level 63 persen. pulih. dan diperkirakan akan meningkat ke level 67-68 persen pada akhir tahun 2024.

“Asaki menargetkan pemanfaatan produksi nasional sebesar 80 persen pada tahun 2025 dan sekitar 90 persen pada tahun 2026,” kata Edy. 

Selain itu, Edy berharap aturan tersebut bisa menjadikan sektor keramik menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam membangun 3 juta rumah per tahun. 

Sebelumnya, Asaki mengatakan, selain wajibnya SNI dan BMAD, program harga gas bumi (HGBT) untuk sektor keramik tentu saja mendorong optimisme sektor tersebut menyambut program Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran mengenai pembangunan rumah rakyat. (semut/nsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top