Menkeu Diminta Pertebal Alokasi Dana untuk Jaminan Sosial

Jakarta, TVonenev.com – Kementerian Keuangan (Kemen) diminta menambah anggaran sistem jaminan sosial, khususnya memperluas jaminan penerima iuran (PBI) hingga masyarakat kelas menengah. 

Eddi Vuri, Anggota DPR Ri terpilih periode 2024-2029, menyebutkan kelas menengah turun menjadi 3,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, menurut laporan statistik pusat (BPS). “Pemerintah harus segera merespons laporan BPS ini,” kata Eddi di Jakarta, Kamis. 

Sementara terkait jaminan kerja, EDDI menekankan perlunya perlindungan moderat terhadap berbagai program seperti jaminan kecelakaan (Jkk), jaminan kematian (JkM), dan anuitas (JHT).

Dan bukan dari pihak pemerintah yang memperbarui peraturan pemerintah (PP) hingga tahun 2021. untuk bekerja di sektor formal. 

EDI percaya bahwa persyaratan untuk peserta PUC harus disederhanakan dan diperluas secara moderat. Ia juga meminta pemerintah meningkatkan lapangan kerja pembangkit energi.

Ia menambahkan: “Sebagai pekerja kontrak di JKP.”

Selain itu, terkait bidang kesehatan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 mengacu pada proses jaminan sosial 2023-2024 untuk meningkatkan jumlah jaminan kesehatan nasional (Ju). Sementara itu. , Diketahui dari tahun 2024. Hanya 96 juta orang. 

EDI meyakini hal tersebut akan terwujud, maka perlu penambahan anggaran sebesar 56,85 juta dari alokasi Rp 48,78 juta.

Edi berkata, “Dengan menambah karpet menjadi 56,85 juta?

Menurut Edi, Teuku Rimerki selaku Ekonom Pusat Penelitian Ekonomi dan Pengembangan Usaha, Departemen Ekonomi dan Jaminan Sosial Universitas Indonesia harus memperluas kelas menengah. Ia melihat visi untuk menurunkan daya beli kelompok ini.

“Alokasi anggaran bisa ditingkatkan, terutama untuk kelas menengah karena daya beli mereka terus menurun. Sementara itu, pemerintah sedang menyusun langkah-langkah struktural dan jangka panjang, seperti penciptaan lapangan kerja baru,” kata Rimerki (Ant/NSP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top