JAKARTA, TVOnews.com – Menteri Menhout Raja Julie Antony telah menunjukkan bahwa pemerintah bertujuan untuk berinvestasi di sektor hutan Rp19.19 triliun, menciptakan 400.000 lapangan kerja pada tahun 2025.
“Meningkatkan nilai investasi di sektor hutan pada tahun 2025 diperkirakan akan mencapai Rp19,19 triliun, dengan rencana penyerapan kerja, sekitar 400.000 orang,” kata kehutanan dalam sebuah lokakarya dengan Indonesia IV, gedung Nusanantara, Jakarta Tengah (1/23).
Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa pada tahun 2025 tema pengembangan Kementerian Hutan adalah peningkatan produksi hutan dan tingkat terendah untuk mendorong pembangunan ekonomi di wilayah Indonesia.
Dari topik ini, pada tahun 2025 kinerja Kementerian Kehutanan diarahkan untuk mendukung tujuan -tujuan berikut makro:
Pertumbuhan Ekonomi Kehutanan: Pertumbuhan PDB (PDB) meningkat dan ekspor sektor hutan sebesar 3-5 persen. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kemungkinan akan mempertahankan jumlah yang berlebihan dari saldo perdagangan minyak dan gas.
Pembangunan regional kanan: Tingkatkan keterampilan kelompok pertanian hutan sebesar 7-8 persen. Turunkan tingkat penghancuran hutan sebesar 3-4 persen, dengan langkah-langkah seperti pencegahan kebakaran hutan, perlindungan dari perlindungan hutan dan penghapusan pohon ilegal.
Raja Julie Antony juga menyediakan tiga pilar utama kinerja kementeriannya, khususnya lingkungan, ekonomi, dan indikator pencapaian sebagai berikut:
1. Kolom lingkungan menurun 55,38 persen emisi gas rumah kaca dari sektor hutan. Kurangi tingkat degradasi hutan dan hutan menjadi 0,12 juta hektar per tahun. Meningkatkan pentingnya indeks daftar merah nasional mengenai status risiko spesies pada 0,75 poin.
2. Kolom ekonomi berkontribusi pada RP16.17 triliun dalam PDB dalam PDB (harga permanen). Nilai ekspor produk hutan, tanaman dan satwa liar (TSL) dan RP261.2 triliun bioprospeksi. Pendapatan negara non -taxi (PNBP) dari sektor kehutanan bertujuan untuk mencapai Rp6,98 triliun.
3. Kolom Sosial Pembebasan Hutan untuk Fasilitas Reformasi Agraria (TORA), yang mencakup area 118,4 ribu hektar. Kawasan hutan orang mencapai 96.000 hektar, dengan nilai transaksi ekonomi, RP2,2 triliun kelompok pertanian hutan.
Menurut Menteri Hutan, langkah -langkah yang berbeda ini dimaksudkan untuk memperkuat sektor hutan sebagai salah satu pendukung ekonomi nasional, dan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Ant/NSP)