Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bertemu dengan Direktur Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk membandingkan informasi untuk perlindungan hutan Indonesia.
“Sebelumnya saya banyak mendapat keterangan, informasi, dan petunjuk dari Kepala BPKP dan juga pagi ini dari Kejaksaan Agung mengenai transaksi ilegal di hutan. Insya Allah kerjasama antara BPKP, kejaksaan, dan kehutanan akan mampu mewujudkan keadilan. Dalam hal ini, air “dan semua hal di atas akan membawa kemakmuran bagi rakyat, seperti yang selalu ditekankan oleh Presiden,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (11/1/2024).
“Negara harus kembali berdaulat, segala transaksi ilegal akan kami tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku baik berupa denda administratif maupun jika wanprestasi dapat kami sita,” lanjutnya.
Pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan BPKP merupakan bentuk koordinasi untuk mengoptimalkan penegakan hukum di hutan Indonesia.
Raja Juli Antoni mengaku banyak menerima sambutan dan arahan dalam pertemuan tersebut.
Saat ditanya soal pembentukan Satgas Sawit, Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan, BPKP sedang menghitung data yang kemudian akan dijadikan acuan bersama untuk memulai tindakan penegakan hukum bersama Jaksa Agung.
“Saya juga sudah berkomunikasi secara informal dengan Menteri Negara,” ujarnya.
Soal waktu pembentukan gugus tugas, dia mengaku belum bisa memastikan kapan.
Meski demikian, Raja Julius Antoni berharap pembentukan Kelompok Kerja (LKF) bisa segera dimulai.