Menghitung Kenaikan Beban Buruh setelah PPN 12 Persen, Benarkah Pekerja dengan Gaji UMR Makin Boncos?

Jakarta, disinfecting2u.com – Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025 mendapat tentangan keras dari masyarakat.

Meski pemerintah menyatakan PPN sebesar 12% hanya akan dipungut atas barang dan jasa mewah, namun hal tersebut dinilai masih akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, khususnya pekerja atau karyawan.

Sebab, kenaikan PPN menjadi 12 persen terlihat sangat efektif dan berdampak pada inflasi barang dan jasa yang digunakan masyarakat.

Semakin tinggi pajak atas barang dan jasa yang digunakan masyarakat akan menyebabkan harga barang dan jasa tersebut naik pula.

Hal ini secara tidak langsung akan mempengaruhi daya beli pekerja, terutama bagi mereka yang memiliki pendapatan tetap seperti UMP atau UMR.

Karena pekerja berpenghasilan rendah harus mengeluarkan banyak uang untuk produk yang sama.

Mengutip kajian Center for Economic and Legal Studies (Celios), pekerja merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak terbesar dari PPN 12 persen tersebut.

“Untuk pekerja dengan gaji Rp 5 juta per bulan, harga bulanannya naik menjadi Rp 357,” kata Celios dalam studinya yang dikutip Minggu (20/12/2024).

Untuk mendapatkan gambaran apakah PPN 12 persen akan merugikan masyarakat bawah atau tidak, Celios pun memaparkan simulasi beban tambahan yang harus ditanggung oleh pekerja atau konstituen.

Misalnya, pekerja yang membayar gaji sebesar Rp5.000.000 per bulan dan menyisihkan sekitar Rp4.500.000 per bulan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, transportasi, dan kebutuhan lainnya, akan merasakan dampak kenaikan PPN.

Untuk melihat dampak PPN dan inflasi, dapat dihitung perubahan biaya tenaga kerja bulanan.

Dengan kenaikan PPN sebesar 1% (dari 11% menjadi 12%), asumsinya harga barang dan jasa yang mereka gunakan juga akan naik sebesar 1%.

Peningkatan ini meningkatkan konsumsi sebesar Rp45.000 yang dihitung 1 persen dari Rp4.500.000.

Jadi setelah kenaikan PPN, pengeluaran bulanan pegawai atau pekerja menjadi Rp 4.545.000.

Selain kenaikan PPN, dampak inflasi akibat penyesuaian harga barang dan jasa bisa mencapai 4,1 persen, kata Celios.

Jika mereka membelanjakan Rp4.500.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka jika tingkat inflasi 4,1 persen maka pendapatan mereka meningkat sebesar Rp184.500 (4,1% dari Rp4.500.000).

Setelah dampak inflasi, upah pekerja dengan gaji minimal Rp5 juta per bulan menjadi Rp4.729.500. 

Berdasarkan angka tersebut, terlihat bahwa pekerja akan menghadapi peningkatan pengeluaran bulanan sebesar Rp229.500, termasuk Rp45.000 karena kenaikan PPN dan Rp184.500 karena inflasi.

Dengan demikian total pengaruh kenaikan PPN dan inflasi terhadap produktivitas pekerja selama satu tahun adalah sebesar 2.754.000.

Efek ini akan menurunkan daya beli pekerja atau pekerja yang pendapatannya setara dengan UMR.

Sebab, mereka mungkin perlu menyesuaikan anggaran bulanannya dengan mengurangi konsumsi barang-barang tertentu, termasuk makanan atau melakukan pinjaman online.

Berdasarkan penelitian dan statistik, terdapat tantangan besar yang harus menjadi perhatian pemerintah, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. (rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top