Gowa, disinfecting2u.com – Polisi di Gowa menemukan kasus dugaan pemalsuan di salah satu kampus ternama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, uang palsu yang disita polisi Goa beberapa hari lalu bernilai ratusan juta rupee. Bahkan, polisi telah menyita sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi atau mencetak uang palsu.
Ironisnya, pembuatan uang palsu di kampus yang diamankan pihak kepolisian Goa tersebut diduga melibatkan beberapa pegawai kampus.
Berdasarkan hasil penelusuran disinfecting2u.com, peredaran uang palsu tersebut terungkap saat petugas Polsek Pallangga menangkap pelaku.
Meski Kapolsek Pallangga belum mau menjelaskan secara lengkap awal terungkapnya peredaran uang palsu tersebut, Kapolsek Pallangga memastikan pihaknya telah menangkap terduga penjual uang palsu tersebut, namun kasusnya kini telah ditutup. oleh Polisi Goa.
“Di sana, di polsek saudara saya, silakan menghubungi Kapolsek atau Bareskrim,” jawab Kapolsek Pallangga Firman singkat, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Sementara itu, menurut disinfecting2u.com, sejumlah petugas kepolisian di Polres Gowa menolak memberikan informasi terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka pedagang dan pembuat uang palsu tersebut.
Pejabat kepolisian yang dikonfirmasi hanya mengatakan, pengungkapan kasus uang palsu tersebut akan diungkapkan oleh Kapolda dan Kapolda Sulsel.
Kabid Humas Polres Gowa yang mendapat konfirmasi soal terungkapnya kasus peredaran uang palsu itu memilih tak bereaksi banyak.
Ia hanya mengatakan, unit reserse kriminal Polres Gowa masih terus berkembang.
“Masih dalam pengembangan, kalau sudah ada persetujuan pelepasan scrim nanti akan dikomunikasikan,” kata Iptu Kusman Jaya singkat, Jumat (13/12/2024).
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Ronald Simanjuntak yang dikonfirmasi melalui WhatsApp melalui telepon mengatakan, mereka mengejar pelaku ulung yang kabur dari kota tersebut.
“Teman-teman mohon bantuannya lagi. Masih ada satu orang lagi yang belum kita amankan. Agak bahaya kalau informasinya bocor. Saya khawatir orang itu kabur karena tersangka sudah kabur.” kota.” “Sambil mengejar tersangka, kami minta waktu,” tanya Kapolres Gowa Ronald Simanjuntak kepada AKBP.
Saat dihubungi terpisah, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis membenarkan belum mau berkomentar banyak terkait kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasinya), karena pihak kepolisian belum melakukan kontak resmi dengan pihak kampus,” kata Profesor Hamdan saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak pidana, akan diterapkan sanksi akademis yang tegas (itg/frd).