Mendes PDT: Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran Desa

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan penerapan digitalisasi dana kota dapat mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran kota.

Tentu saja diperlukan upaya yang besar untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dana kota, salah satunya dengan digitalisasi dana kota, kata Yandri Susanto, mengutip Antara Minggu (29/12/2024).

Ia mengatakan, digitalisasi mata uang daerah akan memudahkan pencarian, pendistribusian, dan penggunaan mata uang daerah di 75 ribu daerah di seluruh Indonesia.

“Dengan ini uang kota bisa terukur, masyarakat bisa melihat semuanya dan tidak ada yang disembunyikan, semuanya jelas,” jelasnya.

Ia mengatakan implementasi digitalisasi keuangan kota akan dimulai pada tahun 2025.

“Harapannya Rp. 1 miliar langsung ke kota untuk melanjutkan program kota. Jika selama ini pemkab pamit, kini langsung ke desa. Tidak akan ada orang yang ikut campur. dengan uang keluarganya, suapnya tidak diberikan jika memangku jabatan, maka para pendamping desa dan para pemimpin yang menggunakannya secara tidak bertanggung jawab akan dituntut berat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam mengusut penyalahgunaan dana kota, Dinas Perdesaan dan Pembangunan Daerah Penyandang Disabilitas telah bekerja sama dengan Mabes Polri, TNI, dan Kejaksaan.

“Kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk melakukan pembinaan kepada para kepala desa agar tidak menggunakan anggaran atau uang rumah koruptor. Karena kami tidak ingin para pemimpin di daerah melanggar hukum dan kami berharap kota ini akan berakhir. untuk mengembangkan dan memperbaiki masyarakat. kesuksesan masyarakat setempat,” ujarnya. (ant/ree)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top