Jakarta, tvonenev.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertujuan untuk merevisi Peraturan Presiden (PERS) no. 80 tahun 2024. Berkenaan dengan amandemen posisi presiden no. 16 Sejak 2016 Gubernur, Bupati dan Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota selesai hingga 6 Februari 2025. Tahun.
Karena basis hukum prospektif untuk presiden Republik Indonesia, membuka semua pemimpin regional terpilih yang tidak memiliki klaim pengadilan di Pengadilan Konstitusi (MK).
Pertanik akan berlangsung pada saat yang sama di Istana Negara Jakarta 6. Februari 2025.
“Segera mungkin, saya mencoba 6. Februari), itu adalah Perprem, karena Perprema menjadi dasar untuk 6. (Februari) pelantikan,” kata Tito di Gedung Parlemen, Jakarta Tengah, Rabu (22.1.2025.).
Tito mengatakan dia akan segera mengirim proyek Audit Perpress sehingga dia dapat menyetujui Presiden Indonesia Prabovo Subatono.
“Minggu ini, kami akan mempresentasikan proyek, tetapi jika keputusannya adalah tanda tangannya, presiden, jika setelah meninggalkan kota, penting bagi ia dilahirkan untuk dilahirkan sebelum 6. (Februari),” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Karsayuda DLR II diminta oleh Menteri Urusan Internal untuk segera mengundang Presiden untuk merevisi persepsi sehubungan dengan pelantikan Bab Regional.
Aplikasi ini dilakukan dalam Komisi II Komisi Perwakilan, bersama dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bavaslo dan DKPP, membahas peresmian yang direncanakan oleh pemimpin regional 2024. Tahun -tahun.
“Rujukan Menteri Dalam Negeri Indonesia untuk merujuk kepada Presiden Republik Indonesia No. 80 2024, Regenta dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota”, jelas, pensiun di Gedung Parlemen, Jakarta Tengah, Lingkungan (Lingkungan ( 01.22.2025). (SAA / MUU)