Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memprotes usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito mengatakan, Polri tidak bisa lepas dari presiden.
Saya keberatan, kata Tito kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/2/2024).
Tito tidak menjelaskan secara rinci alasan keberatannya. Ia menegaskan, Polri tidak bisa lepas dari Presiden. Ia mengatakan ingin adanya reformasi yang menempatkan Polri di bawah kepemimpinan presiden.
Katanya, “Ya, karena pada masa presiden selalu terpecah belah, dan ini adalah keinginan penuh untuk melakukan reformasi.”
Sebelumnya, ada usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi campur tangan dalam pemilu. Usulan ini dilontarkan Ketua DPP PDIP dan Anggota DPR RI dari PDIP Deddy Sitorus.
Didi mengatakan, pihaknya mengkaji usulan pembentukan Polri yang berafiliasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar tidak ada campur tangan dalam pemilu.
“Perlu diketahui, saat ini kami sedang menjajaki kemungkinan mendorong kembalinya Polri di bawah kendali Panglima TNI. Atau dikembalikannya Polri ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Dede dalam konferensi tersebut. Konferensi pers pelaksanaan dan hasil Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP Partai PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). (ayah)