Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag di Rapat Kerja dengan DPD RI, UMKM Bisa Ekspor Jadi Sorotan

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso baru-baru ini menggelar rapat kerja dengan Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa, (12/10/2024) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso memperkenalkan program prioritas Kementerian Perdagangan dan beberapa kebijakan terkait perdagangan yang menjadi perhatian Komite IV DPD RI.

“Pada rapat pengurus IV DPD RI dibahas program-program prioritas Kementerian Perdagangan khususnya terkait pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Ekspor BISA. ),” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso. Pernyataan tersebut diterima, Rabu (12/11/2024).

Terkait pengamanan pasar lokal, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan Indonesia memiliki pasar yang besar.

Negara asing tidak boleh memanfaatkan pasar yang begitu besar. Pemerintah berharap pelaku UKM lokal mendapat manfaat dari pasar ini.

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan memberikan pembinaan kepada UMKM agar berdaya saing, termasuk pendistribusian produk UMKM melalui jalur distribusi yang ada. “Termasuk kerja sama dengan pasar dan ritel modern,” jelas Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Sementara untuk memperluas pasar ekspor, lanjutnya, Kementerian Perdagangan menandatangani perjanjian dagang dengan negara mitra dagang, khususnya di pasar nontradisional. Saat ini Indonesia memiliki 11 perjanjian dengan mitra dagang yang telah diselesaikan.

Sementara itu, sebanyak 17 perjanjian masih dalam tahap negosiasi, dan 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan.

“Kementerian Perdagangan terus melakukan perjanjian perdagangan untuk memudahkan masuknya produk Indonesia ke pasar negara mitra dagang,” tambah Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Menteri Perdagangan Budi Santoso melanjutkan, program prioritas selanjutnya adalah meningkatkan UMKM yang bisa mengekspor.

BISA merupakan kepanjangan dari Berani Inovasi, Siap beradaptasi yang artinya untuk dapat memasuki pasar ekspor UKM, UMKM harus bersaing dalam produk dan manajemen.

“Kementerian Perdagangan mempersiapkan pasar bagi UMKM melalui pemanfaatan perwakilan perdagangan di 33 negara. Selain itu, Kementerian Perdagangan akan membuat standar untuk membantu pameran dan mengekspor desain ke luar negeri,” tambah Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan beberapa kebijakan Kementerian Perdagangan. Salah satunya terkait dengan impor beberapa produk yang bersifat dinamis dan dapat berubah. Sebab, kebijakan impor beberapa barang harus mendapat rekomendasi atau pendapat teknis dari kementerian terkait.

“Ini merupakan implementasi pengamanan dalam negeri dan perlindungan industri dalam negeri. Kebijakan Kementerian Perdagangan terhadap impor produk tertentu merupakan kebijakan kementerian masing-masing,” jelas Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan, anggota Komite DPD IV sangat mendukung program Kementerian Perdagangan, khususnya dalam peningkatan pemberdayaan UKM. Ia juga menyampaikan bahwa lokakarya ini akan menjadi salah satu cara untuk mencari solusi bersama terkait sektor perdagangan.

“Kami mengharapkan dukungan Komite IV agar program Kementerian Perdagangan berjalan baik,” lanjut Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Komite IV menyambut baik klarifikasi Menteri Perdagangan Budi Santoso mengenai isu-isu terkait kebijakan perdagangan dalam dan luar negeri.

Komite IV menyatakan dukungannya terhadap program prioritas Kementerian Perdagangan dan berharap Kementerian Perdagangan mampu mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah kepulauan, serta wilayah lemah, terpencil, dan perbatasan (3T).

Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Plt. Sekjen Kemendag Isi Karimi, Irjen Pol Komjen Putu Jayan Danu Putra, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Mardiana Lisiowati dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Perdagangan Rasmin Amin. (rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top