Banyuwangi, disinfecting2u.com – Usai rapat resmi, sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelompok IIA Banyuwangi melakukan tes urine secara acak. Acara yang dipimpin Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono ini melibatkan 78 petugas Lapas yang melakukan tes urine. Hal ini untuk memastikan seluruh pegawai Lapas Banyuwangi bebas narkoba. Tes urin juga dilakukan sebagai deteksi dini untuk mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan penjualan obat-obatan terlarang (P4GN).
“Hasil negatif ini menunjukkan tidak ada pekerja kami yang bermain-main dengan obat-obatan terlarang atau narkoba,” kata Agus Wahono, Jumat (6/12).
Agus menambahkan, upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta program percepatan Kementerian Imigrasi dan Disiplin terkait pemberantasan peredaran narkoba.
“Kami bermaksud mendukung program Perdana Menteri dan Wakil Perdana Menteri bersama Menteri Imigrasi dan Imigrasi untuk memberantas narkoba, khususnya peredaran gelap narkoba di lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Menurut dia, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penjualan narkoba ilegal di Lapas Banyuwangi. Mulai dari memperkuat pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap orang dan segala sesuatu yang masuk ke dalam Lapas, melakukan penggeledahan secara berkala di seluruh ruangan warga binaan.
Selain itu, lanjut Agus, peningkatan intelijen yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dikembangkan untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Untuk itu, Agus mengimbau kepada seluruh pekerja, warga binaan, dan masyarakat untuk tidak mencoba-coba membawa barang terlarang tersebut ke dalam lapas.
“Jika ada bukti ada impor obat atau obat terlarang lainnya, kami akan serahkan ke pihak berwajib agar bisa diambil tindakan hukum,” pungkas Agus. (hoho/ ayam)