Yogyakarta, disinfecting2u.com – Desa Bong Suweng di kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta digusur. Akibatnya, ratusan orang yang menggantungkan mata pencahariannya kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal.
Oleh karena itu, Aliansi Warga Bong Suweng mendesak pemerintah menyediakan tempat relokasi bagi warga terdampak. Lebih lanjut, rencana sterilisasi yang bertujuan untuk merevitalisasi Stasiun Tugu telah dilaksanakan sejak tahun 2010. Namun hingga saat ini pihak-pihak terkait belum memiliki solusi untuk mengatasi dampak dari sterilisasi tersebut.
“Pemerintah harus bisa merelokasi warga Bong Suwung dengan membangun hunian atau apartemen baru,” kata Restu Baskara, penasihat hukum warga Bong Suwung, Sabtu (10/5/2024).
Menurut dia, tindakan PT KAI melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pemerintah harus hadir sebagai wakil negara. Usai digusur pada Kamis (10/3/2024) lalu, warga belum mengetahui cara mencari tempat tinggal sementara.
Restu mengatakan, jika ditambah pekerja, jumlah warga di sana menjadi 226 orang. Dari jumlah tersebut, 38 orang adalah anak-anak, lebih dari 50 orang adalah lansia, 80 orang adalah pedagang kaki lima, dan 3 orang adalah penyandang disabilitas.
Pasca penggusuran, lebih dari 40 orang menyewa penginapan di dekat Bong Suwung. Ada yang pindah ke lokasi lain seperti Parangkusumo, pulang ke kampung halaman seperti Magelang, Solo, Klaten dan lain-lain. Selain itu, 9 orang dievakuasi ke Kantor Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY dan 2 orang tidak diketahui keberadaannya.
Dari sterilisasi ini, PT KAI memberikan santunan kepada warga terdampak berupa santunan pembongkaran sebesar Rp 200 per meter dan jasa angkutan sebesar Rp 500 per meter untuk setiap bangunan. Namun kompensasi yang dibayarkan dinilai belum cukup memenuhi standar Keputuhan Hirup Layak (KHL) di Yogyakarta.
“Tapi rata-rata (kompensasi) Rp 5 sampai 6 juta. Namun, ada puluhan warga yang menerima kurang dari Rp 3 juta, bahkan hanya Rp 750.000. Jika kita mengukur biaya hidup di Yogyakarta bersama ibu, ayah, dan anak dalam keluarga, masih sangat rendah. Apalagi para pekerja seks tersebut belum terkena dampak dari PT KAI atau pemerintah,” kata Ana Maria, perwakilan Aliansi Bong Suwung.
Hingga saat ini masyarakat Bong Suwung belum menerima tanggung jawab dari pemerintah, baik materil maupun immateriil. Untuk itu, Aliansi Bong Suweng meminta pemerintah daerah khususnya bertanggung jawab atas penggusuran yang dilakukan PT KAI.
“Kemarin kami bertemu dengan Bapeda tentang kurangnya tindakan cepat dan hal itu diterima oleh Bapeda. Pemkot terus berkoordinasi dengan Dinas PUPKP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan lain-lain. Sebenarnya itu adalah kebutuhan mendasar. warga tentang masalah ini sangat mendesak,” kata Ana. (scp/ard)