Menag Nasaruddin Umar Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Mudahkan Umat

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Agama (Menag) Nasruddin Omar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (11 Juli 2024). Menag berharap melalui forum yang dihadiri para ahli fiqih dan jamaah haji ini dapat dirumuskan kebijakan yang memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat. 

Menteri Agama Nasruddin mengawali acara yang digelar di Ikatan Mahasiswa Islam (IAI Persis) tersebut, “Saya berharap melalui Muzakhara ini kita dapat menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat.”

Menteri Agama lantas mencontohkan aturan bahwa setiap tindakan yang dilakukan untuk kemaslahatan umat harus berdasarkan kepentingan. 

Menteri Agama mengatakan, “Jangan berkeberatan. Bicara soal orang akan merugikan orang.”

Menag melanjutkan, “Kita harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya.” 

Turut hadir dalam acara pembukaan forum tersebut Ketua Komite VIII Marwan Dasopang, Wakil Ketua Badan Perencanaan Haji (BPH) Dahnil Anhar Simanjuntak, Ketua BPKH Fadlul Imansyah dan Sekjen PHU Hilman Latif. 

Dalam sambutannya, Menag mengingatkan ada tiga isu penting yang menjadi bahan pembahasan.

Menurut Menag, tiga isu penting tersebut adalah skema Murur, Tanazul dan respon temuan Ijtima MUI mengenai nilai manfaat dana haji.

Skema Murur pertama kali diterapkan secara sistematis pada musim haji 2024.

Rencana Murur terbukti berhasil mempercepat proses pengorganisasian jamaah dari Muzdalifah hingga Mina.

Kebijakan perencanaan Murur ini sangat dikagumi dan akan dilaksanakan kembali tahun depan.

Oleh karena itu, Menag mengatakan perlu adanya konsultasi dengan ahli hukum agar rencana Murur bisa lebih matang sebelum penyelenggaraan haji pada tahun 2025.

“Soal Murur perlu validasi dari para ahli dan ulama,” tegas Menag.

Sementara terkait rencana Tanazul, Menag menjelaskan, hal itu merupakan kebijakan untuk mengurangi kepadatan jamaah haji selama berada di tenda Meena. 

Konsep Tanazul adalah jamaah yang menginap di hotel dekat kawasan Jamarat nanti akan kembali lagi ke hotel tersebut.

Ikut Tanazul berarti jamaah haji tidak menempati tenda di Mina.

Sehingga otomatis akan mengurangi jumlah jamaah di tenda Meena.

Namun Menag mengatakan konsep thanazul perlu dibahas lebih detail.

“Masalah ini akan kita bahas secara detail,” jelas Menag. 

Menteri Agama kemudian mengatakan: Hal lain yang menjadi perhatian Menteri Agama adalah pembahasan Parhajian Mudzakarah diserahkan kepada Panitia Fatwa VIII MUI RI No. Hal itu terkait Ijtima 09/Ijtima Ulama/VIII/2024.

Ijtima Panitia Fatwa MUI melarang penggunaan pendapatan investasi setoran awal sebagai biaya haji (bifi) untuk membiayai haji gereja lain.

Oleh karena itu, melalui Forum Muzakhara ini, Menteri Agama berupaya menciptakan titik temu dengan mempertimbangkan dan mempertimbangkan dampaknya.

“Apa keuntungannya? Apa akibatnya jika banyak hal tidak diperhatikan secara komprehensif? “Tiba-tiba ada yang dilarang atau ada yang diperbolehkan,” tegas Menag.

Menurut Menag, tindakan BPKH sejauh ini sudah berada pada arah yang tepat. Artinya, kami memberikan subsidi agar jemaah haji tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya. 

Menag lantas mencontohkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93 juta. 

Dengan subsidi ini, jamaah haji rata-rata hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 56 juta per orang untuk berangkat haji. 

Bedanya dengan angka tersebut, yang disampaikan Menteri Agama diambil dari nilai keuntungan yang dikelola BPKH.

“Apa jadinya jika harga yang menguntungkan dianggap haram?” Menteri Agama mengatakan: 

“Tentu memberatkan, tapi biayanya harus ditanggung seluruh jemaah. Oleh karena itu, marilah kita melihat semua ini secara lebih luas, lanjut Menag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top