Memangnya Boleh Wudhu Pakai Air dari Ember Kamar Mandi? Buya Yahya Jangan Sembarangan, Hukumnya Ternyata.

TVOnews.com – Tanyakan banyak orang, apakah diizinkan untuk mencuci dengan bak mandi atau ember dengan air? 

Ini sering menjadi masalah, terutama jika tidak ada tempat khusus untuk dicuci atau ketika mesin air mati, sehingga air menjadi satu -satunya sumber di bak mandi.

Namun, ketakutan sering terkait dengan kemurnian air, terutama karena kondisinya terjadi di kamar mandi, tempat yang sering digunakan untuk urin atau besar. 

Terutama ketika ada anak -anak kecil di rumah, ditakuti bahwa air di bak mandi tidak sadar secara tidak sadar. 

Beli interpretasi yahya tentang hukum mencuci pakaian dengan air di bathtub atau ember

Buya Yahya memberikan penjelasan untuk ini melalui saluran YouTube TV Al Bahjah. 

Dia menekankan pentingnya memahami aturan -aturan yang berubah -ubah: “Sudah pasti bahwa itu tidak dapat dikalahkan oleh kecurigaan.”

Menurut Buya Yahya, air di bak mandi atau ember harus benar -benar dianggap sakral sampai tidak ada bukti kuat yang melakukan sebaliknya.  

“Badenwater di kamar mandi rumahnya pada awalnya suci atau tidak? Penipuan itu sakral, di kamar mandi suci, jelas sakral,” jelas Buya Yahya. 

Dia menekankan bahwa sampai tidak ada bukti yang jelas, tidak perlu ragu -ragu bahwa air itu bersentuhan dengan yang tidak murni, seperti melihat kotoran langsung yang jatuh ke bak mandi.  

 

Jika hanya keraguan atau tuduhan muncul tanpa bukti konkret, itu tidak cukup untuk tidak memastikan air. 

Dia berkata, “Anda tidak perlu khawatir sampai Anda melihat dengan mata sendiri,” katanya.  

Buya Yahya juga menekankan untuk tidak mengganggu keraguan dengan pooja. 

Dia berkata, “Meskipun Anda tidak yakin bahwa orang -orang di bak mandi Anda akan buang air kecil, tidak yakin apakah paman yang masuk, air akan tetap murni. Tidak perlu khawatir,” katanya.  

Argumen tentang mencuci dan kemurnian air  

Islam telah menekankan pentingnya iman dalam mempertahankan ibadat dengan Wash. Rasulullah berkata:  

“Jika ada di antara kalian yang merasakan sesuatu di perutnya, dia mencurigai apakah ada sesuatu yang keluar, dia (untuk mencuci) tidak boleh pergi sampai dia mendengar suara atau bau.” (Hr. Muslim, No. 362)  

Hadis ini menunjukkan bahwa keraguan tidak cukup untuk mempertimbangkan nol atau pembatalan, termasuk kemurnian air untuk dicuci.  

Selain itu, Allah berkata dalam Al -Quran:  

و perawatan ُ cc ال ards ال ards ا % ا ا % ® ْ juga الر diri الر memperbaiki erdyde iv ign ign ign ign ign ign IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IGN IN

Artinya: “Dia adalah orang yang meniup pemakainya kabar baik di udara sebelum rahmatnya (hujan). (Surah al-Furakan: 48)  

Puisi ini mengenang bahwa air pada prinsipnya murni dan digunakan untuk pemurnian, kecuali tidak ada bukti konkret bahwa air terkontaminasi atau tidak murni.  

Menurut Buya Yahya, Alsond diizinkan dengan air dari bak mandi atau ember sampai tidak ada bukti konkret bahwa air terpapar yang tidak murni. 

Iman pada kemurnian air harus digunakan sebagai panduan, tidak ada keraguan. Seperti yang dikatakan Yahya, penting untuk mencegah ketakutan yang ekstrem, sehingga ibadah tetap fleksibel dan serius.

Valahua’elum.

(UDN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top