Jakarta, disinfecting2u.com– Buya Yahya menekankan penggunaan sajadah sebagai salah satu perlengkapan menunaikan salat. Namun ukurannya harus dipertimbangkan kembali.
Penggunaan sajadah menjadi anjuran bagi umat islam untuk sajadah. Buya Yahya mengatakan, ukurannya bermacam-macam, hingga yang terbesar atau terluas.
Buya Yahya mengatakan, sajadah sering digunakan saat salat di masjid. Namun, ia mengaku sering melihat seseorang membawa sajadah yang berukuran besar atau lebar.
Terkait hal itu, Buya Yahya menilai hal tersebut bisa merusak poros tersebut. Lalu apa hukumnya memakai permadani besar atau lebar saat shalat?
Dijelaskan, dalam ceramahnya, Buya Yahya menyinggung hukum dalam Islam tentang penggunaan sajadah lebar saat salat berjamaah.
Dikutip disinfecting2u.com dari YouTube Buya Yahya, dikutip Sabtu (7/12/2024). Agar nantinya saat shalat tidak salah dalam memilih sajadah.
Buya Yahya mengatakan, penggunaan sajadah saat salat tidak dilarang.
Namun penggunaan sajadah lebar dilarang pada saat salat atau shaf panjang. Tanpa disadari, ada jarak antar individu dalam berdoa.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah menegaskan, hal tersebut merupakan perintah dalam agama Islam.
“Iya, kalau pakai sajadah untuk salat tidak haram, tapi kalau putus kabelnya tidak boleh. Berbagi dengan yang lain,” jelas Buya Yahya.
“Untuk bisa menggunakan sajadahnya, ada juga jemaah yang tidak bisa menyentuh lantai karena dingin, jadi bisa berbagi,” lanjutnya.
Sebagaimana juga disabdakan Nabi Muhammad SAW:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا, فَإاكَّي كراكَاي مِنْ وَرَاءِ ظَهْ رِي.
“Bangun porosmu, kunci bersama-sama dan kencangkan porosmu, aku sebenarnya mengawasi punggungku.” Shahih : HR Al-Bukhari (No. 719).
Oleh karena itu, Buya berpesan agar tidak menggunakan sajadah yang berukuran besar, melainkan mencegah orang lain menginjaknya.
“Membawa sajadah tidak menjadi masalah, namun perlu diingat bahwa sajadah adalah pondasinya, sedangkan garis atau garisnya harus disucikan saat shalat,” jelas Buya (klw).
Waallahualaam