disinfecting2u.com – Pendakwah kharismatik KH Yahya Zainul Maarif atau biasa disapa Bua Yahya mempunyai hukum melunasi hutang puasa Ramadhan di bulan Rajab, Bua Yahya adalah orang pertama yang mengapresiasi orang mukmin yang ingin melunasi hutang puasa. Ditinggalkan saat Ramadhan.
Namun Bua Yahya terlebih dahulu membahas tentang pembayaran ikrar Ramadhan sebelum masuk ke urusan hukum di bulan Rajab.
Bua Yahya menegaskan, wajib melunasi puasa Ramadhan sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya agar terhindar dari dosa.
Bua Yahya mengatakan dalam survei yang dikutip dari saluran YouTube Al-Bahjah TV, Senin (30/12/2024), “Anda bisa melakukan puasa Qa’za atau melunasi hutang puasa Ramadhan Anda di hari-hari puasa Sunnah.”
Pembahasan puasa Ramadhan ini mengingatkan kita bahwa kita akan segera memasuki bulan Ramadhan 1446 H dan menyambut datangnya bulan Rajab.
Bulan Rajab akan terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 1446 Hijriah. Momen ini mengisyaratkan puasa di salah satu bulan mulia bagi orang beriman.
Ada pun faktanya, puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam selain salat dan urusan lainnya.
Puasa Ramadhan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan umat Islam selama bulan Ramadhan. Berbagai hal harus mereka lakukan, seperti menahan syahwat, pantang makan dan minum, dan lain-lain.
Surat al-Baqarah ayat 183 menjadi dasar pernyataan Al-Qur’an tentang wajibnya puasa di bulan Ramadhan, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Tuhan memberkati
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu menjadi orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah, 2:183)
Secara umum alasan meninggalkan puasa Ramadhan ada beberapa hal, seperti sakit, haid wanita, masa nifas, bepergian, dan lain-lain.
Anjuran melunasi hutang puasa di bulan Ramadhan tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Tuhan memberkati Anda, Insya Allah, Tuhan memberkati Anda
Artinya: “(Adalah) jumlah hari yang tetap. Maka barangsiapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (kemudian tidak berpuasa), maka berilah dia (tentu saja) hari-hari itu bersama dengan hari-hari lainnya (yang tidak dia lakukan). puasa).
Lantas bagaimana cara orang mukmin melunasi hutang puasa Ramadhan di bulan Rajab?
Padahal, bulan Rajab merupakan bagian dari bulan Haram atau Mulia, seperti Dzul-Qaidah, Dzul-Hijjah, Muharram dan Rajab.
Bua Yahya menjelaskan, amalan-amalan yang dianjurkan oleh umat Islam juga terdapat pada puasa di bulan Rajab karena pahalanya yang besar.
Terkait puasa Ramadhan yang dipersembahkan di bulan Rajab, Bua Yahya meyakini ibadah wajib tersebut bisa digantikan di bulan Haram selain Ramadhan.
Dikatakannya, bagi yang ingin menjalankan puasa sunnah di bulan Rajab juga diperbolehkan.
Namun niat puasa disebutkan hanya sebagai Qaza, sunahnya tidak menyebutkan tujuan puasa, ujarnya.
Pengurus LPD Al Bahjah ini menegaskan, ada anggapan mengenai batasan pembayaran puasa Ramadhan yang tidak dianjurkan di bulan Rajab.
Ia juga menegaskan, puasa di bulan Rajab mengandung unsur anti agama. Hal ini didasarkan pada berbagai pendapat, terutama yang diriwayatkan dalam berbagai hadis yang belum dapat dibuktikan keasliannya.
“Jangan sampai dikatakan puasa di bulan Rajab itu bid’ah, misalnya puasa di bulan Rajab tidak ada bid’ahnya,” jelasnya.
Bua Yahya berkata, Artinya Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya berpuasa pada waktu-waktu tertentu, seperti Idul Adha, Idul Fitri dan Tasiriq.
Ia menegaskan, bagi yang ingin melunasi utangnya tetap diperbolehkan berpuasa Ramadhan dan menjalankan puasa sunnah di bulan Sya’ban.
Khatib kelahiran Blitter ini mengambil penjelasannya dari beberapa dalil dan hadis sejarah umum, khususnya tentang puasa di bulan Rajab.
Artinya Allah mengagungkan orang-orang yang membolehkan puasa, itulah dalil umum tentang puasa, tegasnya.
Membahas hadits riwayat Abu Huraira Radiyallahu Anhu, Rasulullah (SAW) bersabda:
لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِ baiklah
Artinya : “Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada bau minyak musk.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adakah dalil sejarah dan hadis khusus tentang puasa di bulan Rajab?
“Kemudian pada suatu hari terlihat Nabi SAW tidak berpuasa di bulan Rajab, bahkan tidak sehari pun dalam sebulan, artinya beliau biasa berpuasa beberapa hari di bulan Rajab, namun terkadang Nabi SAW berpuasa. (SAW) juga tidak berpuasa di bulan Rajab, ” jelasnya.
“Mengingat itu tidak disebut sunnah, tanpa puasa seseorang tidak mendapat sunnah. Jadi puasa di bulan Rajab secara umum adalah sunnah,” tegasnya.
(menggigit)