Memangnya Benar Masuk Neraka jika Putuskan Menikah Beda Agama? Ustaz Abdul Somad Tegaskan itu Mengandung Unsur…

disinfecting2u.com – Ustaz Abdul Somad menjelaskan keputusan pernikahan secara gamblang. Bagi banyak pasangan yang ingin menikah beda agama, terkait pernikahan beda agama, Ustaz Abdul Somad menegaskan, keputusan tersebut patut mendapat perhatian besar. Khusus dalam agama Islam, ada penjelasan mengenai larangan tersebut.

Ustaz Abdul Somad (UAS) memahami ada umat Islam yang mencari pasangan non-Muslim. Keduanya jatuh cinta tanpa pernah memikirkan akibat memilih menikah dengan orang yang berbeda agama.

Dari sudut pandang Islam, UAS mengatakan pernikahan antar penganut agama berbeda memiliki unsur haram.

 

UAS, dari channel YouTube disinfecting2u.com Dakwah Sang Ustadz, China (24/10/2024) disinfecting2u.com mengatakan: “Perkawinan beda agama adalah perzinahan. Laki-laki yang beristri berbeda agama melakukan perzinahan.”

Dalam surat Al-Baqarah ayat 221 telah disebutkan penjelasan tentang hukum pernikahan dengan orang yang berbeda keyakinan. Maksud dari isi tersebut adalah haram hukumnya bagi umat Islam untuk menikah dengan pasangan non-Islam 221.

Doa مّمنةٌ خيرٌ مّمنٌ من مشركة ولو عازبكتم ۚ ولا تنخوا مشركين هتي يومنوا ۗولعبدٌ مّم نٌ خيرٌ مّمنٌ خيرٌ مّشرك وّلو. أجبكم ۗ ولٰۤىٕك يدعون الى النا . cinta Tuhan يتقرون ࣖ

Artinya: “Sampai mereka beriman, janganlah kamu menikah dengan wanita musyrik!” Sesungguhnya budak orang mukmin lebih baik dari pada istri orang musyrik, betapapun kamu menyukainya. Hamba orang mukmin lebih baik dari pada orang musyrik, walaupun dia menyesatkan kamu ke neraka, namun Allah mengundang kamu ke surga, dan dengan ampunan dan izin Allah, ambillah pelajaran.” (Al-Baqarah, 2:221)

Larangan ini juga berdasarkan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 tentang Undang-undang bahwa perkawinan keduanya haram dan tidak sah, sebagaimana diputuskan pada tanggal 28 Juli 2005 dalam Musyawarah Nasional VII MUI diberikan

Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 mempunyai tujuan yang jelas. Menurut kompilasi hukum Islam Pasal 40 (c) dan Pasal 44.

Dalam permintaannya, guru asal Sumatera itu juga menyarankan agar perempuan atau laki-laki yang terpaksa menikah berbeda agama harus meminta ampun jika bertaubat.

Jika ingin tetap menjadi muslim yang taat kepada Allah SWT, UAS menambahkan, dua derajat tersebut harus diulang.

UAS menawarkan hal ini untuk menghindari hukuman berat dari Allah SWT. Seseorang bisa selamat baik di dunia ini maupun setelah kematian.

“Jika wanita menikah dari agama lain dan murtad, tempatmu adalah neraka.”

“Kembalilah dan ubah dirimu, masuk Islam kembali dengan ijazahmu,” ujarnya.

Ya A’lam Bishab.

(berharap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top