Jakarta, disinfecting2u.com– Boya Yahya mengatakan memelihara kucing merupakan hal yang lumrah bagi umat Islam. Kebanyakan orang di Indonesia menyukainya.
Terlebih lagi, secara umum diketahui bahwa kucing merupakan hewan peliharaan kesayangan Rasulullah.
Tak heran jika kucing menjadi hewan istimewa dalam Islam. Dalam hadis tersebut, seorang wanita disiksa di dalam kuburnya dan dimasukkan ke neraka karena membiarkan seekor kucing mati kelaparan.
Berdasarkan pemberitaan NU Online, status hadis tersebut shahih dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW berkata kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu;
Kata-kata: Insya Allah api masuk ke dalam dirinya, tidak memberinya makan, tidak membinasakan, memenjarakannya dan tidak membiarkannya memakan buah opium. Bumi Diriwayatkan oleh seorang Muslim
Artinya; Bahkan Rasulullah SAW bersabda, ada seorang wanita yang disiksa karena kucing sampai mati, lalu dia masuk neraka karenanya.
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak heran jika banyak umat Islam yang menyukai dan memelihara kucing di rumah.
Kehadiran kucing di dalam rumah membuat pemiliknya bisa tidur dimana saja.
Lalu timbul pertanyaan, apa hukumnya menggunakan sajadah, tapi apakah ada bulu kucingnya?
Demikian disampaikan Boya Yahya, dirangkum disinfecting2u.com dari YouTube Boya Yahya dari channel YouTube Al-Bahja TV, Senin (2/12/2024).
Boya mengatakan, hewan dalam Islam terbagi menjadi dua kategori. Itu hal pertama yang perlu Anda ketahui.
Boya Yahya menjelaskan: “Hewan itu ada dua. Hewan yang makanannya halal dan hewan yang makanannya haram dalam mazhab Syafi.”
“Boleh mencukur hewan yang halal untuk dimakan dan dipakai, namanya wol,” imbuhnya. Sedangkan untuk hewan yang tidak halal untuk dimakan, Boya Yahya mengatakan sebagian ulama ada yang membedakannya.
Seperti dalam hadis umat Islam
“Ketika Nabi hendak berwudhu, datanglah seekor kucing kepadanya dan ia meminum air dari bejana tempat ia berwudhu. Nabi berhenti sampai kucing itu selesai minum, lalu ia berwudhu (HR Muslim).
Kemudian dalam hadits Bukhari Rasulullah SAW bersabda:
“Kucing itu tidak najis.” Padahal kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan ada disekitar kita.” (HR Bukhari)
Oleh karena itu, Anda harus tahu bahwa tidak ada salahnya menggunakan sajadah yang terdapat bulu kucing. Selama kucingnya tidak banyak berbulu, maka doamu terkabul.
Boya Yahya berkata, “Banyak orang yang mengatakan, jika memakan hewan yang tidak halal maka bulunya termasuk yang haram, sehingga jika terlalu banyak bulunya maka najis.” (Klw).
Tuhan tahu