Memang Boleh Shalat Tahajud Digabung dengan Shalat Hajat? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata yang Benar…

disinfecting2u.com – Buya Yahya menjelaskan pelaksanaan salat Tahajjud dan salat Hajat.

Sholat Tahajjud merupakan salah satu sholat Sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Jika kita rutin menunaikan shalat Tahajjud, kita bisa memperoleh banyak kemuliaan dan keutamaan.

 

Sholat Tahajjud dilakukan pada sepertiga malam dan juga merupakan waktu sah untuk berdoa kepada Allah.

Selain salat tahajud, ada juga salat hajat, yaitu salat sunah meminta pertolongan kepada Allah atau terkabulnya suatu keinginan.

Lantas, apakah salat Tahajjud bisa digabung dengan salat Hajat?

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan tentang shalat tahjud dan shalat hajat.

Buya Yahya menjelaskan, tahjud merupakan shalat sunnah yang dilakukan pada tengah malam saat bangun tidur atau setelah tidur.

 

“Tidak ada Tahajjud tanpa tidur,” saluran YouTube Al-Bahjah TV mengutip ucapan Buya Yahya.

Kata tahjud mempunyai arti meninggalkan tidur, sehingga shalat tahjud dapat diartikan sebagai kegiatan bangun dari tidur dan berdoa.

Misalnya, bangun dari tidur tengah malam dan segera menunaikan shalat tahajud minimal dua rakaat.

Namun jika Anda belum menunaikan shalat Isa setelah tertidur, maka segera setelah bangun dari tidur, segeralah menunaikan shalat Isa terlebih dahulu.

Oleh karena itu, salat setelah tidur menggantikan salat tahjud, sebagaimana seseorang bangun dari tidur dan shalat.

 

Jika melanjutkan shalat Sunnah Tahajid setelah shalat Isa, maka hal tersebut diperbolehkan.

Menurut Buya Yahya, salat tahjud dan salat hajat bisa dipadukan karena kedua salat sunnah tersebut mutlak layaknya salat sunah,” kata Buya Yahya.

Sedangkan doa yang tidak dapat digabungkan antara lain shalat farbah dan shalat sunnah.

Jika melaksanakan shalat fardhu ketika bangun tidur maka fungsinya shalat tahjud, atau jika melaksanakan shalat fardhu ketika masuk masjid maka fungsinya shalat tahjud masjid. 

Namun, Anda tidak bisa menggabungkan shalat fadu dengan niat menunaikan shalat tahiyat di masjid. 

 

Selain itu, salat sunnah kariba tidak dapat digabungkan dengan salat sunah lainnya karena waktunya sudah ditentukan.

Sholat caregib meliputi sholat zhuha, sholat witir, kubliya dan ba’diya. (gwn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top