Mau Menikah tapi Belum Siap Punya Anak, Apakah Boleh Menunda Hamil dalam Islam? Buya Yahya Ungkap Cara dan Hukumnya

JAKARTA, disinfecting2u.com – Saat Anda dan pasangan memutuskan untuk menikah, biasanya Anda memikirkan berapa jumlah anak yang diinginkan. Hal ini bisa menimbulkan perdebatan, mungkinkah menunda kehamilan? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Buya Yahya mengatakan, keputusan menunda kehamilan diperbolehkan dalam Islam. Hal utama adalah kedua belah pihak sepakat mengenai hal ini. ?

Alasan kedua, karena kondisi fisik memungkinkan untuk menunda kehamilan, pada saat yang sama, Buya Yahya mengatakan, orang lain tidak bisa dilibatkan dalam proses penundaan kehamilan.

Pada Sabtu (2/11), Ustaz Buya dalam YouTube-nya mengatakan, “Jalannya sangat jelas, yaitu tidak melibatkan orang lain dan tidak membahayakan kedua belah pihak (laki-laki dan perempuan). Tentu kekuasaannya tetap.

Buya Yahya juga mengatakan, keputusan penundaan kelahiran anak suaminya bukan untuk membatasi jumlah anak karena tidak mampu memberi makan mereka.

“Kalau laki-laki atau perempuan menolak punya anak, itu salah, apalagi jika menolak karena takut tidak mampu menafkahi anak,” imbuhnya.

Buya Yahya menjelaskan: “Tidak baik khawatir tidak mampu memberi makan, dan kesalahan orang yang menunda persalinan karena menghormati Allah SWT.”

Hal ini sesuai dengan ayat 6 Al-Quran.

Dan Allah menjamin makanan bagi seluruh makhluk-Nya tanpa kecuali. Setiap orang mengalami kehidupan pada tingkat yang berbeda dan pada waktu yang berbeda. Allah berkata

Halaman sebelumnya Halaman berikutnya Halaman sebelumnya Halaman berikutnya

?

“Tidak ada satupun reptil di muka bumi ini yang keberadaannya tidak dijamin oleh Allah SWT.” (Al-Quran: 6).

?

Cara menunda kehamilan versi islami

Dalam praktiknya, Buya Yahya memberikan nasehat kepada pasangan suami istri untuk menunda kehamilan. ?

Pertama, pasangan mempunyai pilihan untuk mengeluarkan sperma di luar rahim dengan persetujuan sebelumnya.

“Karena kita mencari sesuatu yang bisa memuaskan rekan-rekan kita, maka perlu kita diskusikan dan sepakati bersama,” tambah Bua.

Pada cara kedua, pasangan juga bisa memutuskan untuk menggunakan kondom.

“Lapisan yang mencegah masuknya sperma, kita tahu ada kondom perempuan, ada kondom laki-laki, tidak melibatkan orang lain,” ujarnya.

Cara ketiga adalah dengan melihat apakah istri Anda subur atau tidak.

Ketiga, bagaimana cara memperhatikan waktu melahirkan? Perempuan sedang dalam masa subur, dan laki-laki harus memahami bahwa mereka tidak boleh berhubungan seks dan memilih waktu yang tidak subur. (kilowat)

?

Vaalavaram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top