Jakakarta, disinfecting2u.com – Untuk penduduk yang menjelang Malam Tahun Baru, serangkaian larangan yang ditetapkan oleh Unit Manajemen Regional Kota Tua (UPK) harus diketahui.
“Area ini, bidang warisan budaya, harap perhatikan hal -hal yang akan merusak daerah tersebut, seperti penulis, kemudian merusak infrastruktur, ke tempat tidur,” kata Irfal Gucci dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (26/26).
Larangan itu ditransmisikan oleh Irfal setelah partainya, memperkirakan bahwa ada lebih dari 41.000 orang yang mengunjungi Kota Tua pada malam tahun baru, 31 Desember 2024.
“Jadi kami juga melarangnya, mereka menggunakan kembang api di Taman Fatahila. Meskipun kami tidak dapat mengendalikannya, karena Anda akan melihat kembang api, oh terlihat seperti di Taman Fatahillah, tetapi di lingkungan kami tidak menggunakan kembang api,” katanya.
Selain itu, untuk kenyamanan pengunjung, Irfal juga melarang pedagang kaki lima (PKC) untuk dijual di kota tua.
“Jika kita perlu merawatnya di daerah Catihilah Park, karena jika para pedagang masuk ke sana, namun publik memprotes, menjengkelkan. Jadi, khususnya, taman kota fatahillah dan jalan, kita, kita Akan mengurus para penjual jalanan yang steril, “,” “,”, “,” katanya.
Namun, di daerah sekitar kota tua, pedagang kaki lima diizinkan untuk menjual.
“Tapi tentang itu, katakanlah bahwa di luar taman Fatahila, tampaknya menjadi daerah bagi mereka untuk bahagia atau mencari nafkah,” kata Irfal. (Ant/DPI)