Jakarta, disinfecting2u.com – Tes Seleksi Kualifikasi Dasar (SKD) CPNS 2024 masih berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Sebanyak 3.034.894 pelamar bisa mengikuti tes SKD CPNS 2024, peserta harus memiliki nilai yang mencapai ambang batas atau nilai kelulusan. Jika lolos, peserta mengikuti tes SKB (Seleksi Kualifikasi Sektor).
Namun, apakah peserta yang sudah mencapai ambang batas nilai SKD bisa langsung lolos ujian SKB?
Ternyata, peserta yang lolos ambang batas tes SKD belum tentu bisa lolos tahapan SKB dan ikut serta. Pasalnya, peringkat peserta harus maksimal tiga kali lipat dibandingkan persyaratan posisi yang akan dilamar.
Mulai tahun 2024, kriteria dan ketentuan berikut harus dilewati dari nilai ambang batas seleksi kualifikasi yang digunakan dalam pengadaan PNS yang diatur dalam Peraturan Pengesahan Perangkat Negara (MenPAN-RB) Tahun 2024 Nomor 321. dan syaratnya adalah Lanjut ke tahap tes SKB CPNS 2024:
Mencapai nilai kelulusan atau ambang batas ujian SKD CPNS 2024 sesuai dengan jenis formasi kementerian yang dilamar.
Posisi yang dilamar dapat masuk dalam kategori maksimal tiga kali lipat.
Contohnya, jika ada tiga formasi di lokasi yang dipilih, maka peserta CPNS harus menempati peringkat enam besar lebih tinggi atau terbaik dan terbaik untuk lolos tes SKB CPNS 2024 tahap 2024.
Nilai ambang batas passing grade atau SKD CPNS 2024 setiap ujiannya berbeda-beda karena ujiannya memiliki 110 soal yang diselesaikan dalam waktu 100 menit dan 130 menit untuk penyandang disabilitas.
Berikut ambang batas atau nilai kelulusan tes SKD CPNS 2024.
Pembentukan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan: tes wawasan kebangsaan (TWK): 65 tes kecerdasan umum (TIU): 80 tes karakteristik pribadi (TKP): 166
Pembentukan penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri dari daerah tertinggal: Nilai minimal kumulatif (TWK + TKP): 286 TIU nilai minimal: 60
Formasi Cumloud dan Diaspora: Nilai Kumulatif Minimal (TWK+TKP): 311 TIU Nilai Minimal: 85
Perlu diketahui, nilai kumulatif tertinggi yang dapat diraih pada SKD CPNS 2024 adalah 550. Rincian nilai tertinggi setiap jenis tes adalah sebagai berikut: TWK: 150 TIU: 175 TKP: 225
Pelamar harus mempertimbangkan nilai yang disetujui yang sesuai dengan pendidikan yang mereka lamar. Nilai di atas nilai yang diterima merupakan langkah awal menuju tahap seleksi selanjutnya yaitu pindah ke SKB. (sp)