Marak Oknum Polisi Salahgunakan Senpi, Pakar Hukum: Cermin Lemahnya Pengawasan

Surabaya, disinfecting2u.com – Dua pekan terakhir, masyarakat terpapar penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh polisi. Dari penembakan polisi hingga tewas di Solok Selatan, kemudian polisi menembak warga Bank Belitang dan polisi menembak siswa SMK di Semarang. Pakar hukum di Surabaya mengatakan penyalahgunaan senjata api mencerminkan lemahnya pengawasan polisi dalam negeri. Untuk itu, penggunaan senjata api oleh anggota Polri perlu dievaluasi dan diintensifkan.

Pakar Hukum Kota Surabaya Profesor Sunarno Edi Wibowo menekankan pentingnya anggota kepolisian profesional dalam penggunaan senjata. Profesor Bowo membandingkan senjata yang digunakan oleh polisi di negara-negara seperti Inggris, Norwegia dan Selandia Baru dengan pentungan dan senjata mematikan lainnya.

Sudah menjadi tugas Kapolri untuk menanamkan jiwa profesional yang kuat dalam diri para anggotanya. Profesor: Dia berkata: Jangan terus menyalahgunakan senjata. Sonarno Eddy Weibo.

Profesor Beauvo juga percaya bahwa kurangnya tes psikologis rutin bagi anggota yang membawa senjata adalah faktor utama dalam pelecehan tersebut. Seorang guru hukum di Unesa menyarankan agar tes penilaian dilakukan minimal tiga bulan sekali atau setiap bulan.

Kasus penembakan tersebut juga memicu perdebatan mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut dia, peninjauan kembali ini bisa membawa perubahan kedudukan kelembagaan Polri, apakah berada di tangan Presiden, dialihkan ke Kementerian Dalam Negeri, atau bahkan di bawah komando TNI.

“Setiap perubahan harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI, sistem dan infrastrukturnya akan berubah secara signifikan. Busur juga : Beliau bersabda : Jangan menyalahgunakan kekuasaan yang kamu miliki. 

Tidak hanya pengawasan eksternal, pengawasan internal terhadap kepolisian dalam negeri juga harus ditingkatkan. Kompolnas, Irvasum, dan Irvasda meminta anggota Polri lebih aktif memantau pelaksanaan tugasnya.

Kepala kepolisian negara bagian harus memastikan bahwa langkah-langkah konkrit diambil untuk mencegah kejadian serupa. Ia menyimpulkan: Beliau mengatakan: Pengawasan internal adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat. 

Pada saat yang sama, usulan lain juga disampaikan oleh beberapa praktisi dan pengamat yang berpendapat bahwa penggunaan senjata dalam situasi tertentu, seperti menghadapi perampok atau jaringan narkoba, masih diperlukan. Namun, klasifikasi penggunaan senjata harus diperketat untuk memastikan bahwa hanya anggota yang memenuhi syarat yang berhak membawa senjata. (msi/jauh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top