LEMBARAN NEWS Marak Kasus Pelecahan Remaja, MUI Tegaskan Pentingnya Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Jakarta, disinfecting2u.com– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam (SBPI) KH Jeje Zaenudin mengatakan, kini kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur marak terjadi. 

Peristiwa tersebut bahkan tersebar di media sosial (Medsos). KH Jeje yang juga Ketua Umum PP Persis Muslimin menyebut fenomena tersebut sebagai gunung es, masih banyak kasus yang tidak terdeteksi karena adanya penularan.

Kyai Jeje dalam keterangannya, Sabtu (10 Mei 2024), mengatakan, “Termasuk penguatan pendidikan agama dan akhlak yang lebih substantif dibandingkan formal, serta melahirkan sanksi hukum dan pidana”.

Kemudian terkait fenomena tersebut, ia membenarkan banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, ayah terhadap anak, atasan terhadap bawahan atau antar teman sebaya, banyak kasus tersebut diberitakan dan beredar secara luas, namun tidak ditanggapi secara serius dan tegas. tindakan. penegakan hukum. 

Inilah yang mampu mengubah sesuatu yang luar biasa menjadi biasa. Meskipun hal tersebut merupakan pelanggaran etika. 

“Sebenarnya kita melihat dengan masyarakat yang lebih permisif dan acuh terhadap rusaknya silaturahmi dan merebaknya pencabulan di kalangan generasi muda, hal ini terlihat jelas,” kata Kyai Jeje jelas mengancam etika dan moral generasi penerus bangsa. bangsa.

“Kita harus ingat pepatah bijak tentang hakikat kemajuan bangsa karena keunggulan moral. Oleh karena itu, jika moral dan etika hilang, maka kehebatan suatu negara, sekalipun kemajuan dunia dan ilmu pengetahuan sudah mencapai puncaknya, tidak ada nilainya lagi. “, tambahnya.

Dengan cara ini, menurut Kyai Jeje, langkah nyata yang bisa dilakukan adalah gerakan serentak dan besar dari seluruh pihak yang bertanggung jawab. 

Ia berharap Pemerintah dengan kewenangan dan aparatur penuh dapat mengambil tindakan preventif.

Dengan memblokir semua situs web yang berisi konten pornografi, kekerasan, dan kekerasan, tegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggar. 

 

Institusi pendidikan meningkatkan disiplin moral dan pengawasan terhadap anggota komunitasnya; Para ulama dan tokoh masyarakat terus membimbing, mengembangkan dan memberikan teladan akhlak mulia bagi umat; Orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga di rumah.

 

“Selain itu, media massa menyebarkan informasi pendidikan; Tempat hiburan, perbelanjaan, dan tempat umum lainnya juga harus menutup ruang dan fasilitas yang dapat menjadi tempat terjadinya kejahatan seksual, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top