Jombang, tvOnenevs.com – Pada hasil pemungutan suara versi quick count 27 November 2024, pasangan unggulan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang nomor urut 2 adalah Warsubi-KH Salmanuddin Yazid (VarSa).
Hasil hitung cepat sementara, pasangan petahana Munjidah Wahab-Sumrambah memperoleh suara jauh lebih sedikit dibandingkan Warsubi-Salmanuddin Yazid. Dalam quick count yang dilakukan relawan Warsubi-Salman, terkumpul sebanyak 19,36 suara, jumlah TPS yang terdaftar sebanyak 1349 dari total 1942 TPS atau 69,46%. Berdasarkan penghitungan cepat perolehan suara dari saksi di seluruh TPS di Kabupaten Jombang, Warsubi-Salman memperoleh total 75,87%. Sedangkan Munjidah-Sumrambah 24,14%. Didampingi Wakil Bupati Gus Salman dan perwakilan partai Koalisi Progresif Jombang, Warsubi memberikan pidato kemenangan hasil hitung cepat kepada relawan dan pendukung. “Terima kasih khusus kepada tim pemenangan Warsubi-Salman, koalisi Partai Maiu Jombang dan seluruh masyarakat Jombang yang telah memutuskan untuk menjadi garda terdepan dalam perubahan.” “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon nomor urut 01, Niaia Munjidah Wahab dan Masa Sumrambah atas kinerja baik dalam kontestasi Pilkada Jombang yang adil dan demokratis ini,” kata Warsubi. Mantan Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang ini menambahkan, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada KPUD Jombang dan Bawasl Kabupaten Jombang atas segala upayanya sehingga Pilkada berlangsung damai dan adil tanpa ada gangguan. “Gus Salman dan saya ingin menyoroti beberapa hal. Pertama-tama, kemenangan kita adalah kemenangan sementara hingga perhitungan resmi. dari KPUD Jombang “Kedua, kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Jombang,” lanjut Warsubi, tegasnya. Masyarakat Jombang berhak merayakannya. Dia mengatakan kesenjangan pemilu berakhir ketika semua orang mendatangi TPS untuk menentukan pilihannya dengan memilih di TPS di desa-desa di Kabupaten Jombang. “Kalau sudah diketahui hasil perhitungannya, maka 01 dan 02 sudah tidak ada lagi. Yang tersisa hanyalah kemauan kolektif seluruh warga Jombang agar Jombang maju dan sejahtera semua,” tegas mantan kepala desa tersebut. “Kemenangan ini sebenarnya merupakan amanah berat dan tanggung jawab konstitusi yang harus didukung kuat untuk menjamin kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jombang. Oleh karena itu, memiliki birokrasi yang bersih dan melayani kepentingan rakyat merupakan kewajiban politik yang harus kita penuhi, imbuhnya. Warsubi juga mengatakan, jual beli jabatan di masa lalu merupakan masa kelam yang harus kita tinggalkan Pengelolaan sumber daya manusia Pemerintahan Regenerasi atas kemampuan, kompetensi dan tentang pekerjaan Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan transparan dan bertanggung jawab (usi/hen).