Lebak, disinfecting2u.com – Ulama Kabupaten Lebak, Banten KH. KH, Hassan Basri angkat bicara tentang bahaya perjudian online (judo) dan narkoba serta obat-obatan terlarang (narkotika). Hasan Basri bisa berbahaya bagi generasi masa depan Indonesia.
Sebagai seorang ilmuwan, Lebak, Banten, K.H. Hassan Basri tak ingin judo dan narkoba semakin meluas. Ia juga mengunjungi berbagai desa terpencil.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberantas dan mencegah judo dan narkoba,” kata KH. Hassan Basri, Banten, Sabtu (16/11/2024).
Ia melaporkan, terdapat berbagai kasus penggunaan narkoba dan judol di berbagai desa di pelosok Lebak, Banten.
Pengurus Pondok Pesantren Nurul Hidaya (PONPES) mengatakan, pecandu narkoba dan pelaku judo merupakan kalangan remaja.
Secara agama, hukum Islam melarang judo dan narkoba. Kedua hal ini lebih merugikan negara.
Maraknya judol dan narkoba bermula ketika seorang warga Lebak mengkritik pemecatan seorang kepala desa terpencil karena penggunaan narkoba ilegal.
Ia mengutip ayat 90 periode Maida sebagai salah satu anjuran Al-Qur’an yang melarang penggunaan obat-obatan terlarang, alkohol, atau zat najis.
Keadilan dan narkoba tidak membawa kebahagiaan, namun menyebabkan kerusakan moral dan finansial dalam kehidupan para penjahat.
Pemberantasan judo dan narkoba ditanggapi serius oleh Kapolri Jenderal Paul. Listo Sigit Prabowo patut didukung dan diapresiasi oleh timnya.
“Banyak orang yang terlibat dalam judo dan perdagangan narkoba telah ditangkap dan diadili. Kami meminta masyarakat untuk melawan judo dan narkoba untuk menyelamatkan negara,” katanya.
Ia dan pihaknya terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online, offline, dan narkoba.
“Kami hanya mengingat dan meyakini Allatagala SWT untuk memberantas perjudian dan narkoba,” ujarnya.
(semut/wadah)