Majelis Ulama Indonesia Gelar Standarisasi Dai ke-34

Jakarta, disinfecting2u.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) selenggarakan Program Standardisasi Dai ke-34 Dalam Program Standardisasi Dai ke-34 ini, MUI menghimbau para mubaligh, khususnya mubaligh muda, untuk lebih konsisten dalam berdakwah dan saling berkoordinasi.

MUI pun berharap para dai tetap melanjutkan kiprahnya di tengah masyarakat.

Menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), H. Marsudi Suhud, membangun bangsa itu penting dan peran dai hendaknya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Tugas kita adalah membangun, bukan menghancurkan. Dengan semangat pembangunan tersebut, kita berharap Dai dapat berperan sebagai agen perubahan (agent of change) yang akan memperkenalkan nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. . ”, ujarnya di hadapan peserta Hari Standardisasi yang digelar di Gedung MUI Jakarta, dikutip disinfecting2u.com, Rabu (30/10/2024).

Kiai Marsudi kemudian menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Hal ini tentu saja untuk mencegah terjadinya perceraian yang sangat merugikan masyarakat.

“Harus kita pahami bahwa pembangunan bangsa ini merupakan ladang panggilan yang harus penuh dengan kebaikan dan saling menguntungkan,” tegasnya.

“Perbedaan pendapat itu baik, tapi jangan sampai merusak persatuan bangsa,” imbuhnya.

H. Marsudi mengingatkan agar para dai memahami peran sebagai teladan, yang harus mampu membangun nilai dan ciri bangsa sesuai tradisi Islam.

Inilah sebabnya mengapa para pengkhotbah mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi pemikiran.

“Hari ini mempunyai amanah untuk mempengaruhi pemikiran dan sikap masyarakat,” ujarnya. 

“Seorang khatib harus menjadi teladan baik dalam kehidupan berbangsa maupun dalam lingkungan keluarga dan masyarakat,” lanjut Kiai Marsudi.

Oleh karena itu, menurut Kiyoi Marsudi, di sini pentingnya keselarasan dan kesatuan visi antar ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI penting untuk menjaga kerukunan dan stabilitas nasional. 

Oleh karena itu, ia berharap melalui standarisasi tersebut, para dai MUI dapat menjadi pilar utama dalam membangun Indonesia yang damai, harmonis, dan baik.

“Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menyesuaikan bangsa ini dengan nilai-nilai agama yang kita anut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panggilan dan Komitmen MUI KH Jholil Nafis mengatakan, apa yang dilakukan MOU tersebut tidak hanya meningkatkan keterampilan para dakwah.

“MUI dan mubaligh akan berkomunikasi, kita akan saling berbagi dakwah, update dan pengalaman,” kata Cholil.

Maka dengan adanya program ini diharapkan para dai dapat menghadirkan tantangan yang bermanfaat bagi semua kalangan.

“Merekalah yang akan menjadi dai yang berkontribusi, bukan dai kelompoknya,” harap KH. Jholil.

Standardisasi khatib merupakan salah satu program MUI yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan agama masyarakat dan menciptakan suasana damai. 

Dalam program standardisasi ini, para khatib diajarkan tentang ilmu keislaman, pengetahuan nasional dan metodologi dakwah (mette).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top