Jakarta, disinfecting2u.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah perlu menyiapkan insentif sebelum menerapkan tarif PPN 12 persen.
Insentif berupa subsidi listrik.
Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang menyiapkan insentif sehingga jika insentif tersebut tidak diberikan pada akhir tahun ini, maka penerapan PPN sebesar 12 persen akan tertunda.
Seperti diketahui, pemerintah berencana mengenakan PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.
“Sebelum menjadi PPN 12 persen, kita harus memberikan insentif terlebih dahulu kepada masyarakat yang kesulitan keuangan,” ujarnya, dilansir ANTARA, Rabu (27/11/2024).
“Ya kemungkinan besar akan dipindahkan,” lanjut Lugut.
Ia menegaskan, masyarakat hanya bisa didorong atau dikuatkan melalui bantuan sosial kepada kelas menengah.
Terkait opsi subsidi listrik, Luhut mengatakan bansos yang diberikan pemerintah tidak boleh dijadikan modal perjudian “online” atau judo sebagai bantalan penerapan PPN 12 persen.
“Tapi dikasih ke listrik. Karena kalau dikasih ke masyarakat, nanti takut berjudi lagi,” ucapnya.
Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan tetap berjalan sesuai Undang-Undang (UU).
Dalam rapat gabungan dengan Komisi
Undang-undang “Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan” yang dirancang pada tahun 2021 memuat wacana PPN 12 persen.
Saat itu, pemerintah sedang menjaga kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. (semut/vsf)