Libur Nataru, Petugas Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Ilegal yang Akan Diekspor ke Hongkong

Sidoarjo, disinfecting2u.com – Petugas Bea Cukai Juanda berhasil mencegat puluhan hewan ilegal tujuan ekspor ke Hong Kong saat libur Natal dan Tahun Baru, “total 39” pada Selasa (24 Desember 2024). Terdapat hewan hidup seperti ular, laba-laba serigala, kadal dan iguana di terminal kargo Bandara Internasional Juanda,” kata Direktur Sumana.

Ia mengatakan, barang hasil operasi pemblokiran tersebut merupakan barang ekspor yang tidak memenuhi izin larangan dan/atau pembatasan (lartas) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Peraturan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan No. 21 Tahun 2019 dan UU No. 10 dari tahun 1995. javanicus), dua ekor anakonda hijau (Morelia viridis) dan seekor ular boa (reticulatus), 16 ekor kadal (varanus rudicolis), dua ekor kadal tak bertelinga (lanthanotus borneensis), seekor iguana hijau albino dan lima ekor laba-laba serigala,” jelasnya.

Lanjutnya, hewan hidup tersebut dinyatakan dalam Dokumen Ekspor Barang (PEB) sebagai sandang, kosmetik, aksesoris, dan aneka makanan. Sebanyak 160 ekor gembala (dikemas) dengan berat total 4.676 kilogram dikirim ke Hong Kong. Selanjutnya, berdasarkan analisa awal dokumen PEB, terdapat klaim bahwa barang impor tidak sesuai dengan jumlah dan jenis barang yang ada di PEB, sehingga petugas Bea dan Cukai dan petugas PT JAS TPS mengurangi risiko dengan melakukan pemindaian terhadap dokumen ekspor. barang dan pemeriksaan barang melalui alat x-ray.

“Petugas bea cukai kemudian melakukan screening terhadap kiriman ekspor tersebut dengan menggunakan analisis sinar X berdasarkan manajemen risiko salah satu anjing gembala tersebut dan menemukan hasil gambar yang mencurigakan,” ujarnya.

Sumana mengatakan, karena diduga anjing penggembala, petugas bea cukai kemudian membuka bungkusan tersebut untuk diperiksa fisiknya dan menemukan muatan hewan hidup yang tidak terdaftar dalam PEB dan izin ekspornya diatur dalam Undang-Undang. Perlindungan Hewan, Ikan dan Fitosanitasi.

Dia mengatakan: “Untuk memastikan keaslian semua barang yang dinyatakan, petugas memeriksa semua barang ekspor untuk mencari anjing gembala dan menemukan anjing gembala lain yang juga berisi hewan hidup.” Ia dan pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pengawasan selama 7 hari seminggu 24 jam untuk menjaga keamanan barang bea cukai di Bandara Internasional Juanda selama libur tahun baru.

“Kami tetap teguh menerapkan tindakan pencegahan terhadap kargo yang masuk dan keluar Bandara Internasional Juanda,” ujarnya.

Sumana menegaskan, setelah penyitaan, selanjutnya 39 ekor hewan tersebut diserahkan ke pusat karantina untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.

Pejabat pusat karantina Bimo Wicaksono mengatakan, hewan yang disita tersebut tidak memiliki surat keterangan kesehatan dan izin dari petugas karantina.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa dia akan mengikuti timnya dan mengidentifikasi hewan tersebut.

“Ada pekerjaan ke depan untuk mengundang saksi untuk dimintai keterangan dan tentunya koordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Pusat Perlindungan untuk identifikasi lebih lanjut,” tutupnya (khu/far).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top