LEMBARAN NEWS Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara, Pemerintah Serap Rp25 Triliun

Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah menghimpun dana sebesar Rp 25 triliun melalui penjualan tujuh surat utang negara (SUN) pada Selasa (15/10/2024) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Kementerian Keuangan mengungkap penerimaan uang hasil penjualan seri surat Utang Negara tersebut merupakan bagian dari total penerimaan yang tercatat sebesar Rp 44,27 triliun.

Tata cara penjualan dan lelang

Tujuh urutan yang diregulasi termasuk SPN12250116 (dibuka kembali), SPN12251002 (dibuka kembali) dan FR0104 (dibuka kembali).

Kemudian FR0103 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali) dan FR0102 (pembukaan kembali). 

Melalui keterangan tertulis, pameran dilakukan melalui proses penjualan Bank Indonesia (BI).

Penerimaan terbesar dari sistem FR0103 diraih sebesar Rp11,2 miliar dari masukan sebesar Rp15,21 triliun. Return tertimbang yang dicapai sistem ini sebesar 6,70980 persen.

Dengan demikian, pemerintah memperoleh dana sebesar Rp7,35 triliun melalui sistem FR0104 yang mencatatkan investasi sebesar Rp12,08 triliun. Rata-rata tertimbang imbal hasil yang diperoleh melalui sistem ini sebesar 6,41988 persen, tulis keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Aset risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Melalui proses FR0098, pemerintah mendatangkan uang tunai sebesar Rp2,1 triliun. Simpanan seri ini tercatat sebesar Rp3,42 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 6,80991 persen.

Kemudian seri SPN12251002 mendapat Rp2 triliun dari investasi Rp5,02 triliun, sedangkan imbal hasil tertimbang yang dicapai sebesar 6,10.000 persen.

Pemerintah mengambil dana dari sistem FR0102 sebesar Rp 1,55 miliar. Investasi seri ini sebesar Rp3,59 triliun dengan rata-rata bunga 6,93948 persen.

Entri terakhir dari seri FR0097 yang mendapat Rp 800 miliar. Tercatat investasi untuk proses ini sebesar Rp2,83 triliun dengan imbal hasil rata-rata 6,87963 persen.

Terkait proses SPN12250116, pemerintah memutuskan tidak melakukan investasi meski sudah mendapat persetujuan masuk sebesar Rp 2,11 triliun. (vsf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top