Maros, disinfecting2u.com – Anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan Marjan Massere menanggapi ajakan klarifikasi tim Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atas tuduhan menghina pendukung kolom kosong dengan kata setan yang viral di media massa. masyarakat. jaringan.
“Hari ini kami hadir memenuhi undangan Bawaslu untuk memperjelas pernyataan yang kemarin dianggap virus dan alhamdulillah semuanya sudah kami perbaiki,” kata Marjan Massere, di Bawaslu Maros, Selasa (11/5/2204).
Ujian ini dilaksanakan sekitar tiga jam dengan 24 soal dari penguji Gakkumdu pada Selasa (11 Mei) malam. Penyelidik merilis informasi tentang video yang diduga menyinggung ini kepada pendukung kolom kosong.
Menurut DPRD Maros, acara ini bukan rencana kampanye, melainkan pelantikan profesional anggota tim internal perwakilan bupati dan wakil bupati se-Kabupaten Maros. Instalasi teknis juga digelar di rumah Chaidir Syam, selaku bakal calon bupati pada Pilkada Maros 2024.
“Hampir semua yang berkaitan dengan video itu saat itu hanya dilakukan pada arahan teknis dan penguatan tim 02. Tempatnya ditempati oleh Pak Chaidir Syam perwakilan Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Maros Muhammad Gazali Hadis mengambil keterangan Gakumdu dari delapan saksi terkait penghinaan terhadap pendukung kolom kosong yang dilakukan Marjan Massere.
Pertanyaan ini untuk menindaklanjuti kasus virus sesuai teks artikel ini. Sejauh ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa dan masih dilakukan pemeriksaan, jelasnya.
Saksi-saksi tersebut antara lain Mc dan para peserta teknis kegiatan dalam video viral tersebut.
“Ada yang melihat kejadian ini, ada juga yang ada di sana. Dari keterangan saksi dan terdakwa, itu pekerjaan manajemen internal,” imbuhnya.
Selain itu, dalam beberapa hari mendatang, Gakkumdu akan menggelar sidang kedua untuk melihat apakah kasus ini memenuhi kriteria pemilu. (wsn/frd)