NEWS Lebih Pilih Seperangkat Alat Shalat untuk Mahar Pernikahan, Memangnya Boleh? Gus Baha Tegaskan Sebaiknya…

disinfecting2u.com – Gus Baha menjelaskan pasangan muslim kerap menggunakan alat salat untuk mahar. Gus Baha mengatakan, perlengkapan salat yang digunakan sebagai mahar pernikahan antara lain mukena, pesh, rosario, sajadah, dan Alquran.

Gus Baha juga berupaya memastikan laki-laki menghormati calon pengantinnya ketika menentukan mahar dalam perangkat salatnya.

Menurut Gus Baha, perlengkapan salat merupakan bentuk sikap tidak hormat calon pengantin yang dilakukan calon suami dalam soal mahar.

“Kagumi saja. Ini adalah wanita yang religius. Mengapa satu set perlengkapan salat selamanya diberi harga?” Gus Baha dikutip disinfecting2u.com di channel YouTube SANTRI GAYENG pada Minggu (13 Oktober 2024).

 

Lebih lanjut, pria bernama asli KH Ahmad Bahauddin Nursalim ini menjelaskan secara detail bahwa pernikahan adalah bagian dari Islam.

Murid Mbah Moen ini mengatakan, dua orang yang ingin menikah harus mematuhi ketentuan yang menjadikannya syarat pernikahan.

Ia mencontohkan mahar bagi calon pengantin. Ini biasanya berbentuk suatu benda.

Ia merinci barang-barang yang kerap menjadi mahar pernikahan, antara lain emas, cincin, dan mahar umum lainnya.

Ia mengatakan, calon mempelai pria kerap menggunakan mahar sederhana berupa alat salat.

Namun Gus Baha mengatakan, perlengkapan salat tersebut hanya digunakan secara simbolis bagi calon mempelai pria.

Ia paham mengapa perlengkapan salat kerap dijadikan mahar penting bagi seorang istri saat beribadah kepada Allah SWT.

Gus Baha menganggap perlengkapan salat sangat sederhana. Namun, ia menegaskan, tidak semua calon pengantin pria harus mengikuti praktik yang sama.

Misalnya, popularitas perlengkapan salat membuat calon suami menggunakannya sebagai mahar.

Dia berharap calon suaminya akan memberikan rasa hormat yang pantas untuk calon istrinya.

Ia mengatakan, imbalan yang pantas bisa berupa sesuatu yang berharga, baik berupa uang atau sesuatu yang bernilai besar.

Gus Baha menjelaskan, perlengkapan salat kerap digemari sebagai mahar. Berdasarkan perkataan Sayyidina Umar bin Khattab

Beliau meriwayatkan perkataan Sayyidina Umar bin Khattab tentang perempuan yang tidak menuntut mahar yang mahal dalam pernikahan.

“Kalau ada yang haknya paling mahal tentu putri Nabi dan istri Nabi,” jelasnya.

Namun tak ada upaya yang dilakukan untuk mencegah calon mempelai pria ngotot memakai perangkat sembahyang sebagai mahar.

Menurutnya, hal tersebut tetap sah dan boleh sepanjang tidak menghalangi kebutuhan ibadah melalui proses pernikahan.

“Karena Allah Maha Pengampun, jadi Dia (tujuannya) benar dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Selanjutnya khatib asal Lembang ini menjelaskan adat istiadat pernikahan terkait mahar yang digunakan di Arab Saudi.

Ia mengatakan, di Arab Saudi, mahar sering digunakan dalam jangka waktu yang lama.

Ia mengatakan, uang tersebut merupakan mahar jangka panjang karena akan menambah dan semakin meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.

“Jadi mahar Arabnya bisa untuk makan,” ujarnya.

“Inilah sebabnya Al-Quran menyarankan Anda untuk menikah dengan seseorang yang tidak punya uang. Maharnya bisa dipakai untuk bertahan hidup bertahun-tahun,” tutupnya.

Walahu Alam Bishabbab.

(senang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top