disinfecting2u.com – Langkah strategis Kementerian Pertanian (Kimantan) dalam menstabilkan peternakan unggas membuahkan hasil, karena harga ayam hidup di tingkat peternakan lebih tinggi dibandingkan harga pokok produksi (HPP) sehingga peternak mendapat keuntungan yang wajar. batas.
Menteri Pertanian Andy Imran Suleiman (Mintan) sebelumnya meminta pemangku kepentingan peternakan unggas menciptakan iklim yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan populasi unggas nasional.
“Saya berharap ke depan peternak unggas kecil menjadi menengah, peternak unggas menengah menjadi besar, dan peternak unggas besar menjadi lebih besar lagi,” kata Menteri Pertanian Imran saat menggelar Rapat Regulasi Perunggasan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Salah satu masalah utama yang dihadapi daging unggas adalah ketidakstabilan harga dan inilah yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkannya dengan menggabungkan operator ekonomi dan asosiasi unggas.
Sejak awal bulan September, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian telah menyelenggarakan berbagai pertemuan dan forum yang melibatkan Badan Pangan Nasional (PAPANAS), Pokja Pangan POLRI dan koordinasi. dari Kementerian Perekonomian. Perusahaan peternakan ayam ras dan berbagai asosiasi perunggasan.
Agung Sugandha, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengatakan sinergi antara pelaku industri perunggasan dan pemerintah telah berhasil menjaga stabilitas pasar sekaligus menjaga keberlangsungan usaha pertanian mandiri. “Kebijakan ini penting untuk menyeimbangkan pasar dan memastikan peternak, khususnya peternak mandiri, tetap terlindungi dari fluktuasi harga,” kata Agung di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Berdasarkan data Organisasi Peternak Unggas Nasional (GOBAN), sejak Oktober 2024, harga unggas hidup dengan berat 1,6 hingga 2,0 kg berangsur-angsur naik. Pada 1 Oktober harga ayam hidup berkisar Rp15.500 hingga Rp16.000, dan pada 9 Oktober naik menjadi Rp20.500 hingga 21.000 per kilogram.
Sekjen GOPAN Sojing dan Heidi menegaskan, harga ayam hidup saat ini sudah mencapai tingkat yang lebih tinggi dari harga pokok produksi (HPP) sehingga memberikan keuntungan bagi para peternak. Saat dihubungi terpisah, ia mengatakan, “Harga ayam hidup sudah mencapai Rp 20.500 per kilogram. Ini hasil upaya bersama untuk segera menaikkan harga.”
Sugeng juga menekankan pentingnya kolaborasi di lapangan yang berkelanjutan. “Konsultasi regional terus dilakukan dan kami rutin mengikuti rapat evaluasi yang diprakarsai Kementerian Pertanian melalui PKH,” tambahnya.
Kementerian Pertanian optimis dengan tren positif tersebut, harga ayam hidup akan tetap stabil sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kontribusi sektor perunggasan terhadap ketahanan pangan nasional. Dirjen Agung Sugandha menegaskan, pengawasan intensif akan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak menaati kebijakan ini, termasuk menerapkan sanksi terhadap pihak yang melanggar.
(mekanisme pertukaran informasi)