Jakarta, disinfecting2u.com – Polsek Palmerah menangkap enam orang dalam penggerebekan di Kampung Boncos, RW 03, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (1/11).
Anggota Polsek Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran mengatakan, tersangka ditemukan di sebuah tempat yang kerap dijadikan tempat penggunaan narkoba.
Dalam penyerangan ini ditemukan enam orang berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35), kata Sugiran dalam keterangannya, Lebih lanjut, Jumat (1/11), Sugiran mengungkapkan, penyerangan di Desa Boncos dilakukan atas perintah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Syahduddi dalam kasus tersebut Komitmen Polsek Palmerah mendukung program tersebut. 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.
“Berkali-kali kami melakukan tindakan penghentian penjualan narkoba di Desa Boncos, hingga kini berakhir. Berhasil menewaskan enam orang yang diduga menggunakan narkoba,” ujarnya.
Sugiran kemudian mengatakan, saat diamankan, pihaknya juga menemukan banyak barang bukti narkotika.
“Narkoba yang ditemukan dalam paket tersebut adalah 10 buah sabu, 1 buah ganja kering, 15 buah bong (sel selundupan rokok), 1 buah parang, dan 30 batang rokok glitter kosong.
Sugiran mengatakan, di kawasan tersebut diduga kuat sering digunakan obat-obatan, alat, dan perlengkapan konsumsi narkoba.
Akibat kejadian tersebut, mereka yang ditangkap karena melakukan tindak pidana pasal 112 ayat 1 ayat 127 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan, dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan Desa Boncos dan sekitarnya,” kata Sugiran. (tahun/dpi)