JAKARTA, disinfecting2u.com – Proses hukum penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Ulama Gorontalo (UNUGO) AH masih terus berjalan.
Pengacara korban, Nismawati Malai, mengkritik lambatnya proses hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Sekjen PBB tersebut.
Dia mengatakan, sejak kasus ini dibuka pada 22 Agustus 2024, penanganan kasus tersebut dinilai masih berjalan meski pihak sebagai jurnalis telah memenuhi seluruh persyaratan mulai dari integritas administrasi hingga kehadiran saksi. Sekali lagi penyidik PPA Polda diundang untuk menghadap para saksi terlapor,” kata Nismavati dalam keterangannya, Selasa (29 Oktober 2024).
Dalam acara tersebut, kedua belah pihak diminta memberikan keterangan terkait salah satu peristiwa yang dilaporkan, tambahnya, konfrontasi yang terjadi hendaknya berkaitan dengan keseluruhan rangkaian peristiwa, dengan asumsi saksi juga hadir. Lebih dari itu, agenda konfrontasinya adalah kliennya meyakini ada kejanggalan, namun korban yakin akan tetap menegakkan keadilan dan penegakan hukum profesional dalam kasus tersebut. “Sebenarnya kami sudah cukup capek menangani kasus ini. Kami sangat ingin ada keputusan hukum yang jelas, mengingat kasus ini, dan tanpa itu kami menemukan titik terang,” ujarnya.
Sementara itu, dibenarkan Kompol, Kabid Humas Polda Gorontalo. Desmont Harjendro mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo masih perlu mengumpulkan keterangan, termasuk saksi ahli, untuk digunakan menangani kasus tersebut. Pihaknya masih menunggu, “Yang pasti kasus ini masih diproses dan Polda Gorontalo tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya (ant/lkf).