Kronologi Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Rugikan Negara Rp400 Miliar saat Indonesia Surplus Gula

Jakarta, tomonws.com -tom prinsip -Thomas mengingatkan Thomas -Gneess adalah kasus pertama,

Tekad untuk mengingat saya ragu, yang berkaitan dengan kerusuhan yang dia berikan saat dia tepat pada 2015-2016.

Kantor pengacara menemukan beberapa cahaya dalam pengumuman khotbah, dianggap berbahaya di negara itu.

Direktur 105.000 Perjanjian Gula Multi-Revenue, selama Dewan Percetakan Jacarta, Selasa (29/10/204).

Menurut Quohar, gula gula ini terjadi ketika Indonesia benar -benar masih hidup dengan gula.

Kesenangan Kristale diproses dengan gula putih, gula yang akan dimasukkan oleh suatu negara dengan suatu negara (bimon).

Namun, lisensi instalasi diberikan perusahaan swasta, PT, tanpa bergaul dengan cross-covenant dan tidak memiliki industri utama.

Pada bulan Desember 2015, Departemen Kemajuan, yang membahas Crystal Sugar pada tahun 2016

Dalam hal ini, kantor kejaksaan mengatakan harus dilakukan untuk gula kristal putih, tetapi alih -alih hanya digunakan dengan gula murni.

Setelah kerja keras, gula dijual oleh PT PPI seolah -olah mereka adalah produk mereka. Gula telah dibebaskan dari masyarakat di RP pembelian saya.

Setelah itu terungkap, PT PP memperoleh perusahaan dan menyarankan gula, yang berkontribusi pada kerugian RP400 miliar nasional.

“Menjelaskan status dua orang yang tidak terduga untuk menggunakan bukti bahwa pertanyaan kejahatan,” lanjut.

“Mereka curiga terhadap dua adalah anggota bisnis bisnis 2015-2016 2015-2016 juga dicurigai.

Untuk informasi, Tom Repmeong berada di Indonesia Servicer di Indonesia pada 27 Agustus 2016.

Sehubungan dengan Tom ingat bahwa Tom ingat dia memeriksa bahwa kekerasan yang terkait dengan pemenuhan tindakan dunia dan ketegangan desain dunia.

Cabang bisnis mencurigai bahwa tindakan berlatih terhadap hukum, untuk memberikan izin kosmetik gula kristal putih untuk menggunakan gula putih.

Selain itu, layanan bisnis juga diduga dengan mengirimkan izin lebih dari batas kuota yang lebih besar yang diperlukan untuk kuota yang diperlukan. (RPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top