Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi menangkap pria berhuruf AR (26) yang menyerang prajurit TNI, Jalan Gandaria Tengah 5, Kramat Pela, Kasat Reskrim Jakarta Selatan Kebayoran Baru, bersama Kompol Nunu Suprami. gang. Kabarnya, penyerangan terhadap prajurit TNI terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (30/10).
Pertama, korban meminum kopi (TKP) sambil duduk nyaman di TKP. Tiba-tiba, sekelompok orang yang diduga ormas menghampiri korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 Oktober pukul 02.00 WIB, korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk-duduk sambil minum kopi di lokasi kejadian. Kemudian, korban didekati oleh sekelompok tersangka. anggota organisasi akar rumput,” kata Nunu, Sabtu (2/11). Ketika dikonfirmasi bahwa dia telah mengutip.
Belakangan, sekelompok masyarakat menanyakan keberadaan pria bernama Jaydi yang merupakan juru parkir di TKP kepada korban.
Korban kemudian mengaku tidak mengetahui keberadaan Jaydee. Tiba-tiba, salah satu pelaku menyerang korban dengan tangannya.
“Kemudian salah satu pelaku memukul korban dengan tangannya. Korban kemudian berusaha melarikan diri, namun pelaku lainnya mengejarnya dengan pisau dan menyerangnya,” kata Nunu.
Saat korban berlari menyelamatkan nyawanya, polisi patroli datang membantunya. Belakangan polisi menangkap seorang pelaku kejadian tersebut.
Kemudian pelaku lainnya yang berjumlah delapan orang masih dalam pengejaran, kata Nunu.
Atas perbuatannya, AR ditangkap sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kebayoran Baru. Terkena Pasal 170 KUHP Republik Azerbaijan tentang pemalsuan dan undang-undang darurat senjata mutakhir dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. (int/dpi)