Klaten, disinfecting2u.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. 120 pekerja terlibat dalam melipat surat-surat tersebut.
Kepala Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Klaten, Sams Al-Huda mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan dimulai pada Selasa, 29 Oktober 2024. Targetnya, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai pada tahun 2024. 6 hari.
Surat suara yang disortir dan dilipat ada dua jenis, yakni pemilu gubernur Jawa Tengah dan pemilu bupati Klaten. Masing-masing berisi 998.645 lembar atau total 1.997.290 lembar Pilgub Jateng dan Pilgub Klaten.
“Petugas penyortiran lipat ada 120 orang. Kami mulai melakukan penyortiran lipat 998.645 surat suara Gubernur dan Bupati sebanyak dua kali. Rencananya dua jenis surat suara ini akan kami selesaikan dalam waktu 6 hari. Pemilu Pertama,” ujarnya, Jumat (1/11/2021). 2024).
Pekerja pemilah kertas suara bekerja secara berkelompok. Satu kelompok terdiri dari enam orang dengan tugas yang berbeda-beda.
Mereka memulai proses penyortiran lipat pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pekerja akan dibayar Rp140 per lembar kertas suara.
“Satu kelompok ada 6 orang, jadi totalnya ada 20 kelompok. Satu kelompok tugasnya menghitung, menyortir, dan melipat. Gajinya dibagi satu kelompok. Kita hanya menghitungnya sehari saja. Berapa yang bisa dilipat. Targetnya 3 kotak untuk rombongan,” kata Sims Al-Huda.
“Kami pastikan gaji yang diterima sangat wajar. Lebih dari upah minimum. 1 kotak berisi 6 ribu surat suara,” imbuhnya.
Sams Al-Huda menjelaskan, tugas buruh bukan sekedar melipatgandakan. Namun ada 3 poin lain yang harus dibenahi, yakni memastikan surat suara tidak rusak.
Kemudian hitung jumlah surat suara untuk memastikannya lalu lipat kertas suara tersebut untuk memastikan kondisinya baik. Langkah terakhir adalah dengan membundel surat suara, ada 20 lembar dalam satu bundel.
Sams Al-Huda mengatakan, banyak masyarakat yang mendaftar sebagai pekerja pelipat surat suara. Namun karena melebihi jumlah yang disyaratkan, CPU harus menghentikannya.
“Warga Klaten siapa saja yang mau mendaftar, bisa mendaftar. Total KTP yang terkumpul ada 600-an. Tapi karena kita hanya butuh 120, maka dipilihlah. katanya.
Beberapa pekerja mengaku senang bekerja sebagai petugas pelipat kertas suara. Dalam kesehariannya, sebagian dari mereka berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) dan pedagang makanan.
Gaji yang mereka peroleh akan menjadi penghasilan tambahan bagi perekonomian keluarga.
“Saya sedang mencari modal untuk berjualan sate dan ayam bakar di pasar Klaten. Saya sedang berlibur sekarang, nanti saya buka lagi kalau sudah selesai di sini,” kata Sakina, seorang pekerja.
Anisa Liani, pekerja lainnya, mengatakan, “Saya sehari-hari menjadi ibu rumah tangga. Senangnya bisa menjadi petugas dan bisa menambah penghasilan dengan membuat makanan ringan.” (ieo/buz)