Bandung, disinfecting2u.com – Sesuai instruksi KPU RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan tetap memanfaatkan teknologi informasi dengan menggunakan Sistem Informasi Pelaporan (Sirekap) dalam hal perlengkapan. Pernah menjabat Ketua Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ahmad Nur Hidayat, Anggota KPU Jawa Barat/Kepala Dinas Penerangan dan Penerangan, pada Konferensi Penghitungan, Pembiayaan dan Penggunaan Sirekap Bagi KPU Provinsi dan KPU Provinsi/KPU Kota yang diselenggarakan di Jakarta kemarin, 31 Oktober-2 November 2024.
Sebagai Chief Application Officer Sirekap Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat berkomitmen membuka informasi publik, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pilkada di Jawa Barat, meski sempat menjadi sorotan usai pemilu satu kali pada 2024. menarik perhatian negatif masyarakat.
KPU Jabar memastikan pengembang ITB dan KPU Indonesia telah meningkatkan penggunaan Sirekap bahkan melakukan tiga kali pengujian sebagai jawaban atas kritik masyarakat terhadap pengembangan sistem ini.
“Seperti diketahui, Sirekap terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yang pertama adalah Sirekap Mobile yang akan digunakan oleh Badan Adhoc KPPS sebagai karya terpenting yang menyangkut pengambilan hasil C dengan hasil yang baik di TPS yang Artinya cahaya, posisi dan posisi. Ahmad Nurhidayat, Selasa (05/ Saat dihubungi 11/2024), mengatakan kamera harus akurat dan memiliki koneksi internet yang baik.
Ahmad melanjutkan dengan algoritma kode yang juga bekerja dengan sangat baik; Yang paling penting adalah jangan menulis kode saat dikeluarkan dari kotaknya. Sirekap Mobile dapat digunakan pada smartphone Android Nougat 7 yang dirilis pada tahun 2016.
Kedua, KPU PPK, KPU Wakil/Kota, dan KPU Provinsi akan menggunakan Web Sirekap untuk menyatakan kembali hasil pemilu dari setiap TPS dengan tetap menjaga entri data dari TPS mana pun sebelum hasilnya dipublikasikan, ”ujarnya. .
Mengingat keterlibatan Sirekap dalam Pilkada dapat memberikan dampak tidak langsung di kancah politik, Ahmad mengatakan teknologi dan pengetahuan menjadi alat integritas dan kepercayaan dalam Pilkada demi terselenggaranya Pilkada secara efektif dan efisien.
“Dengan adanya sistem yang adil dan seimbang seperti Shirekap, pemilih akan lebih percaya pada keadilan dan legitimasi sistem Pilkada. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perencanaan pemilu seperti KPU, meskipun programnya telah dicurangi. , KPU Provinsi Jawa Barat, boleh menonaktifkan penggunaan Sirekap sampai informasinya benar,” ujarnya.
(saku/steker)