KPU Banten Bersihkan APK 2 Kandidat Pilgub

Serang, disinfecting2u.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menyelesaikan persyaratan pemilihan pasangan calon (APK) Gubernur dan Wakil Gubernur Banteng Tahun 2024 mulai Minggu pukul 00.00 WIB.

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, sesuai Pasal 39 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, kegiatan pembersihan APK telah disepakati dengan tim pasangan calon KPU Provinsi Banten untuk kampanye, yang seharusnya dibersihkan tiga hari sebelumnya. hari pemungutan suara. , Bawaslu, Kepolisian, PolPP, Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Alat Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup di Kantor KPU Provinsi pada tanggal 21 November 2024 di Banten. “Kampanye ini adalah misi kita bersama,” kata Ehsan.

Ia mencontohkan, APK yang dibuat dan dipasang oleh pasangan calon mengacu pada ketentuan Pasal 39 Ayat 4 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Izin Bahan Kampanye yang disiapkan oleh pasangan calon, partai politik, atau partai politik. asosiasi. . pemilu dan/atau kelompok kampanye.

Sedangkan APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Banten, katanya dua, tugas KPU Provinsi Banten melakukan pembersihan, karena peraturan yang mengatur KPU memfasilitasi pencetakan, pemasangan, pemeliharaan dan pembersihan dimulai.

“Jadi kali ini mari kita sama-sama kita bersihkan APK ini bersama-sama, agar lingkungan kita tetap bersih seperti dulu. Dan kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pelaku yang telah membantu dan bekerjasama dalam membersihkan APK ini,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Peraturan KPU 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, kampanye pemilihan akan dilaksanakan tiga hari setelah pelantikan. komisi pemilu. pasangan calon peserta. hingga dimulainya masa tenang pemilu yakni pada tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 November 2024.

(semut/phis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top