Solok, disinfecting2u.com – 22 orang tewas tertimbun tanah longsor di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok (Sambar), Sumatera Barat.
Dari sekian banyak korban yang terkubur, 11 orang dikabarkan meninggal dunia, dan 11 lainnya luka-luka.
Irwan Effendi, Direktur Utama BPBD Solokin, mengakui ada kesalahan dalam data korban. Sebab, wilayah penambangannya terpencil dan jaringannya sedikit.
Karena jarak lokasi longsor yang jauh, perjalanan memakan waktu 4-6 jam dan tidak ada jaringan komunikasi sehingga informasi korban tidak tepat, kata Irwan, Jumat (27/9/2024) malam. .
Sejauh ini, tim BPBD dibantu polisi TNI dan masyarakat masih berhasil menyelamatkan empat korban, dua diantaranya meninggal dunia dan dua lainnya luka berat.
“Wilayahnya sangat sulit dan terpencil tadi malam dan evakuasi dihentikan dan akan dilanjutkan pagi ini,” tegas Irwan.
Catatan tim tvonenews, ada 25 korban kecelakaan penambangan emas ilegal di Kabupaten Solok pada pekan ini. Peristiwa pertama terjadi pada 19 September 2024, saat tiga korban dimakamkan di tambang emas di Nagari Supayang, satu tewas dan dua luka berat. Kejadian berikutnya terjadi di Nagari Sungai Abu dengan jumlah korban terbanyak sebanyak 22 orang. (Bra/Warna)