Jakarta, disinfecting2u.com – Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan kredit macet bagi usaha kecil dan menengah di bidang pertanian, peternakan, peternakan dan transportasi, serta usaha kecil lainnya. dan usaha menengah.
PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, dihadiri oleh berbagai pejabat kementerian dan lembaga terkait, serta berbagai asosiasi usaha kecil di PYME dari bidang pertanian, dan sebagai nelayan “sangat penting dalam menyediakan pangan, mereka bisa melanjutkan usahanya dan menjadi lebih efisien,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Kepala Negara menjelaskan, seluruh persyaratan teknis terkait peraturan tersebut akan dipatuhi oleh kementerian dan lembaga yang berwenang. Setelah disetujui, Presiden Prabowo menandatangani tiga dokumen PP yang terbagi atas sektor perikanan dan perairan, sektor pertanian, sektor pertanian dan peternakan, serta sektor kecil.
Persetujuan pembatalan utang UMKM, petani, peternakan, dan sapi diterima oleh Hendry Munief selaku anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan 1 Riau.
Ia juga menyatakan akan mengikuti kebijakan terkait Arahan Pemerintah (PP) tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan usaha kecil, usaha kecil dan menengah di perbankan.
Selain itu, Hendry juga menegaskan, kebijakan yang baik ini harus diawasi oleh pemerintah, parlemen, dan lembaga peradilan agar anggaran tidak ada dan diapresiasi oleh kelompok yang tidak mencapai tujuan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di masa depan.
“Kebijakan ini akan saya pantau dengan ketat. Ini menjadi landasan bersama, jangan biarkan mereka yang tidak punya hak menikmatinya. Seharusnya pemerintah mendefinisikan kelas-kelas yang punya hak, dan jangan biarkan orang-orang di luar kelompok itu menikmatinya. .” kata Hendry Munief dalam sambutannya yang diterima di Pekanbaru, Kamis.
Komisi VII yang kini bekerja sama dengan Kementerian UKM yakin akan mampu mengikuti kebijakan ini dengan baik sehingga Kementerian UKM siap melaksanakan amanah tersebut.
Selain menjadi anggota DPR RI, Hendry juga menjalankan organisasi yang fokus pada pelatihan dan pengembangan usaha kecil dan menengah. Menurut timnya di lapangan, saat ini UMKM tidak mempunyai modal yang cukup untuk bertahan sehingga terpaksa mencari cara lain untuk menghasilkan pendapatan. (semut/nsp)