JAKARTA, disinfecting2u.com – Komisi C DPRD DK Jakarta sepakat mengalokasikan anggaran sebesar 3,89 triliun dolar dengan empat mitra yang bergerak di bidang ekonomi dan keuangan.
Angka tersebut masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
Keempat organisasi mitra tersebut adalah Badan Pengelola Barang Milik Daerah (BPAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditia memastikan kesepakatan yang dicapai akan masuk ke platform Badan Anggaran (Bangar).
Dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024), Dimaz mengatakan: “Hasil rapat konsultasi ini akan disetujui melalui konsultasi dengan biro anggaran.”
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi mengungkapkan, total anggaran keempat SKPD dalam KUA-PPAS semula sebesar Rp3,77 triliun.
Namun melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Kementerian Keuangan, Komisi C mendapat tambahan Rp 211,56 miliar.
“Peningkatan ini telah disampaikan pada rapat badan anggaran,” kata Michael.
Dibagi lagi dengan rincian BPKD Rp 28,53 miliar, Bapenda Rp 178,21 miliar, dan BPPBJ 3,59 miliar. (agr/iwh)